BeritaJawa Barat

Lakukan Hal Ini, Kemendag Segel 3 Pompa Ukur BBM di Tol Jakarta-Cikampek

88
×

Lakukan Hal Ini, Kemendag Segel 3 Pompa Ukur BBM di Tol Jakarta-Cikampek

Sebarkan artikel ini
Kemendag Segel 3 Pompa Ukur BBM di Tol Jakarta-Cikampek
Kemendag Segel 3 Pompa Ukur BBM di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat. (f/humas)

Mjnews.id – Kementerian Perdagangan segel tiga pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu 23 Maret 2024.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin langsung pengamanan tersebut.

Pengamanan SPBU kali ini merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut pengawasan metrologi legal dalam perlindungan konsumen menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Pengamanan dilakukan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Metrologi, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.

“Kami melakukan kegiatan pengamanan berupa penyegelan pompa BBM pada salah satu SPBU di jalur mudik di wilayah Kabupaten Karawang. Berdasarkan hasil pengawasan, telah terjadi dugaan tindak pidana di bidang metrologi legal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Dalam pengamanan ini, Mendag Zulkifli Hasan didampingi Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang, Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto, dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim.

Turut hadir Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra.

Pengamanan dilakukan dengan memasang segel metrologi dan metrologi line terhadap tiga unit pompa ukur BBM dengan jumlah enam nozel (nozzle) yang menjual BBM jenis media Pertalite, Pertamax, dan Bio Solar. Ketiga pompa ukur tersebut diduga melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2).

Pelanggaran tersebut berhubungan dengan pemasangan alat ukur, alat penunjuk, atau alat lainnya sebagai tambahan pada alat-alat ukur, akar, atau timbang yang sudah ditera atau ditera ulang.

“Pada pompa ukur BBM di SPBU ini diduga terpasang alat tambahan berupa switch atau jumper yang dapat memengaruhi hasil penakaran atau memengaruhi jumlah volume cairan BBM yang diterima. Hal ini mengakibatkan kerugian konsumen dengan perkiraan potensi kerugian mencapai Rp2 miliar per tahun,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.

Kami Hadir di Google News