BeritaJawa TengahPolri

Polda Jateng Cegah Pelanggaran Lalin Pengendara di Bawah Umur dengan Cara Ini

53
×

Polda Jateng Cegah Pelanggaran Lalin Pengendara di Bawah Umur dengan Cara Ini

Sebarkan artikel ini
Pengendara di Bawah Umur
Ilustrasi. Pengendara di Bawah Umur.

Mjnews.id – Program Police Goes To School ini menjadi salah satu andalan Polda Jateng untuk mengedukasi kalangan remaja dan anak-anak di tingkat SD hingga SMA.

Program ini guna menekan menekan aksi kebut-kebutan dan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara belia atau anak di bawah umur, Polda Jateng menggalakkan kegiatan sosialisasi di lingkungan sekolah.

“Pelajar atau kalangan di bawah umur diberi edukasi agar mereka paham tentang keselamatan berlalu lintas,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Jumat 8 Maret 2024.

Para pengendara belia, ungkapnya, sering terjaring karena melakukan pelanggaran seperti berboncengan tiga, menggunakan ranmor yang tidak sesuai spesifikasi hingga aksi kebut-kebutan dan balap liar.

“Mereka perlu pemahaman tentang aspek keselamatan. Bila melakukan aksi kebut-kebutan dapat membahayakan diri dan orang lain,” terangnya

“Berkendara itu perlu etika. Ada sanksi hukum buat mereka yang melanggar, apalagi kalau sampai terlibat kecelakaan sehingga merugikan orang lain,” imbuh Kabidhumas

Di sisi lain, pakar psikologi Universitas Diponegoro, Dr. Hastaning Sakti, M.Kes, mendukung upaya Polri dalam memberikan pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas pada remaja termasuk anak-anak di bawah umur.

Menurutnya, anak-anak perlu paham tentang tanggung jawab sosial dan konsekwensinya bila melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dirinya merasa amat prihatin terhadap anak-anak yang melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya.

“Bisa saja awalnya mereka diberi kelonggaran oleh orang tua. Tapi ujung-ujungnya malah ngebut di jalan,” kata Hastaning

Kami Hadir di Google News