Berita

Target Pemko Padang di Rentang 2020-2024 Hilangkan 122 Hektare Kawasan Kumuh

77
×

Target Pemko Padang di Rentang 2020-2024 Hilangkan 122 Hektare Kawasan Kumuh

Sebarkan artikel ini
tri hadiyanto
 Tri Hadiyanto.

mjnews.id – Pemko Padang memiliki target menghilangkan kawasan kumuh seluas 122 hektare dari tahun 2020-2024.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Padang, Tri Hadiyanto, baru-baru ini.

Disebutkannya, dari 104 kelurahan di Padang terdapat 22 kelurahan memiliki kawasan kumuh.

Tri Hadiyanto menyebutkan, menghilangkan kawasan kumuh tersebut dengan melengkapi infrastruktur dan sarana prasarana dengan standar pelayanan minimal. Mulai dengan menyediakan jamban sehat buat masyarakat. 

Dikatakan Tri Hadiyanto, pada tahun ini dibangun 979 jamban buat kawasan kumuh di Padang.

Pembangunan jamban tersebut mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Lalu, menyediakan air bersih buat masyarakat melalui program Pansimas.

Pada 2019, kawasan kumuh di Kota Padang sudah dituntas alias tidak ada melalui berbagai program yang dilakukan DPRKPP. Namun, kawasan kumuh itu selalu tumbuh pada kawasan baru sehingga programnya berkelanjutan.

Pada kawasan kumuh itu, juga diperindah taman atau kawasan fasilitas publik seperti pembenahan yang dilakukan di Batang Arau. Kawasan kumuh Batang Arau tersebut, kini kondisinya sudah indah dan nyaman buat masyarakat setempat maupun pengunjung.

Dikatakan Tri Hadiyanto, tugas utama dari DPRKPP adalah mencegah dan mengatasi kawasan kumuh di Padang. Kawasan kumuh di Padang terdapat di Kelurahan Sungai Pisang, Koto Baru Nan XX Lubuk Begalung, Batang Kabung Ganting, Padang Sarai, Balai Gadang, Bungus Barat dan Bungus Timur.

(swl/eds)

Kami Hadir di Google News