Berita

Banyak Daerah Otonom Baru Belum Mandiri Secara Finansial, Pemekaran Daerah Ditunda

91
×

Banyak Daerah Otonom Baru Belum Mandiri Secara Finansial, Pemekaran Daerah Ditunda

Sebarkan artikel ini
Maruf Amin
Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

mjnews.id – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, keputusan pemerintah untuk menunda pemekaran daerah baru disebabkan masih banyak daerah otonom baru yang dibentuk sejak 1999 hingga 2014, belum dapat mandiri secara finansial.

“Kebijakan pemerintah terkait usulan pemekaran daerah masih dilakukan penundaan sementara, moratorium,” kata Ma’ruf Amin, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Ia menjelaskan hasil evaluasi antara pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan pada 2019 menunjukkan sebagian besar dari 223 DOB masih bergantung pada dana transfer daerah dari APBN.

Sementara itu, pendapatan asli daerah (PAD) juga nilainya masih sangat kecil dibandingkan dana transfer dari pusat tersebut. “Porsi PAD-nya masih berada di bawah dana transfer pusat. Ini salah satu alasannya itu,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, mengatakan, alasan moratorium pemekaran daerah ialah kondisi fiskal nasional yang masih krisis. “Apabila kondisi krisis ekonomi Indonesia mulai pulih, maka pemerintah akan mengkaji ulang usulan pemekaran daerah-daerah baru,” katanya.

“Kapasitas fiskal kita itu terkontraksi cukup parah, sehingga tidak memungkinkan untuk membuka moratorium. Karena itu, maka diputuskan untuk sementara ini memang moratorium masih akan diperpanjang, sampai kemudian kita secara ekonomi Indonesia krisisnya sudah mulai pulih,” katanya.

Selain itu, hasil kajian dari Kementerian Dalam Negeri juga menunjukkan kapasitas fiskal daerah belum mencapai target seperti yang diharapkan Pemerintah.

“Dari hasil evaluasi menteri dalam negeri semakin banyak daerah-daerah itu justru PAD-nya tidak berkembang, malah semakin bergantung pada dana APBN. Inilah yang menyulitkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ma’ruf Amin mengatakan pemekaran daerah otonom baru (DOB) di Papua masih dalam pertimbangan karena belum ada hal mendesak hingga menjadikan provinsi tersebut dimekarkan.

“Ya kita lihat nanti, dipertimbangkan itu kalau memang mendesak dan memang terlalu prioritas istilahnya. Masih dibahas di tingkat pemerintahan.

Wapres, selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), mengatakan Pemerintah masih berpegang pada prinsip moratorium atau penundaan terhadap rencana pemekaran daerah baru.

Terkait keinginan pemekaran di wilayah Papua, menurut Wapres Ma’ruf, menjadi pengecualian namun dengan syarat harus ada urgensi terhadap kebutuhan tersebut.

“Papua itu sudah lama sebenarnya (akan dimekarkan), sudah ditetapkan, cuma belum ada realisasinya. Oleh karena itu yang masih dibahas kemungkinannya adalah soal Papua,” ungkapnya.

Kemungkinan pemekaran tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan untuk memastikan bahwa kebutuhan pemekaran di Papua benar-benar mendesak. Sehingga, pengecualian moratorium itu tidak dimanfaatkan oleh daerah-daerah lain untuk minta dimekarkan.

“Yang pasti itu Papua, yang lainnya belum ada pembicaraan. Sampai hari ini (pembicaraannya) masih Papua. Nanti kalau dibuka satu, nanti semua minta (dimekarkan),” ujarnya menegaskan.

(*)

Kami Hadir di Google News