Berita

Setelah Tertangkap di Jambi, Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Payakumbuh

82
×

Setelah Tertangkap di Jambi, Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Payakumbuh

Sebarkan artikel ini
densus 88
Ilustrasi. Densus 88 Polri.

mjnews.id – Densus 88 Polri melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Kota Payakumbuh, Minggu (6/12) siang. Dalam operasi itu, petugas membawa beberapa barang bukti, untuk dijadikan berkas perkara.

Sementara, pemilik rumah yang diduga sebagai terduga teroris berinisial R telah ditangkap anti Densus 88 Mabes Polri di Provinsi Jambi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu membenarkan penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 di Payakumbuh itu.

”Iya, benar ada pengeledahan di Payakumbuh, tersangkanya tangkapan di Jambi,“ ujar Satake.

Dikatakan, dalam pengeledahan rumah terduga itu, pihaknya tidak mengetahui apa-apa saja barang bukti yang dibawa Densus 88. “Kita tidak mengetahuinya, ya pasti memang ada penggeledahan, dan tersangkanya sudah ditangkap di Jambi,“ timpalnya.

Menurut informasi, Densus 88 Mabes Polri didampingi sejumlah anggota Polres Payakumbuh bersenjata lengkap maupun anggota berpakaian preman, menggeledah rumah yang sekaligus pabrik roti di Jalan Marah Adin, Kelurahan Tanjung Pauah, Payakumbuh Barat, Minggu (6/12/2020) siang.

Penggeledahan itu juga disaksikan Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira serta beberapa perwira lainnya. Juga ada Tim Inafis Polres Payakumbuh.

Penggeledahan selesai sekitar pukul 14.20 WIB, sejumlah anggota Densus yang menggunakan mobil warna hitam terlihat membawa sejumlah barang dari rumah itu dibantu anggota Polres Payakumbuh.

Saat pengeledahan, jalan menuju rumah R ditutup sementara oleh pihak kepolisian, warga yang hendak melintas diminta untuk melewati jalan lain.

(gsp/eds)

Kami Hadir di Google News