Berita

Harimau Sipogu Dilepasliarkan ke Habitatnya di Hutan Laut Tinggal

123
×

Harimau Sipogu Dilepasliarkan ke Habitatnya di Hutan Laut Tinggal

Sebarkan artikel ini
Harimau Sipogu Dilepasliarkan ke Habitatnya
Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi secara resmi melepasliarkan Harimau Sumatera Sipogu ke habitatnya yakni di Hutan Laut Tinggal Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis 29 Juli 2021.
Pasaman Barat, MJNews.ID – Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi pada Kamis 29 Juli 2021, resmi melepasliarkan Harimau Sumatera Sipogu ke habitatnya yakni di Hutan Laut Tinggal Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.
Pelepasan tersebut dilakukan di lobi kantor Bupati didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, Yozarwardi Usama Putra, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumbar, Ardi Andono, Dandim 0305, Polres, Camat Sungai Aur, Jorong, Kepala PT PMS, dan Tokoh Masyarakat Simpang Godang.
Pelepasliaran Harimau Sumatera yang ditangkap sepuluh hari yang lalu oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumbar di PT PMS tersebut, merupakan permintaan Bupati Pasbar dan masyarakat Sungai Aur agar dikembalikan ke habitatnya.
“Sebelum Harimau ini dibawa oleh tim BKSDA Provinsi Sumbar, sebenarnya masyarakat sudah meminta kepada saya agar Sipogu ini tidak dibawa. Karena bagi masyarakat setempat satwa ini adalah satwa yang dihormati dan juga terkadang memberi petunjuk akan terjadinya suatu musibah yang akan terjadi di daerah tersebut,” kata Bupati.
Selain itu selama ini, lanjut Hamsuardi, tidak ada gesekan atau konflik yang terjadi antara masyarakat dengan harimau ini. Mereka hidup berdampingan dengan sang raja rimba tersebut.
“Untuk itu, terimakasih kami ucapkan kepada semua pihak yang terlibat untuk melepasliarkan kembali harimau ini. Semoga Sipogu ini bisa kembali dengan tenang ke habitatnya,” kata Hamsuardi.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Pasbar berencana meningkatkan status Hutan Laut Tinggal dari status hutan lindung menjadi hutan konservasi. Selain itu juga akan berencana menjadikan taman kota dan satwa Padang Tujuh Pasbar sebagai kebun atau taman satwa yang lengkap dengan hewan-hewan termasuk harimau di dalamnya.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, Yozarwardi Usama Putra menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Pasbar beserta jajaran yang mampu mengkolaborasikan berbagai pihak untuk menyelamatkan satwa liar harimau sumatera dengan melepasliarkan kembali harimau Sipogu. Karena saat ini jumlah harimau Sumatera semakin berkurang karena adanya perburuan satwa ilegal.
“Kita berharap setelah harimau ini dilepasliarkan kembali ke habitatnya, tentu kita harus memberikan rasa nyaman kepada satwa dan juga rasa nyaman kepada masyarakat. Karena selama ini tidak ada konflik antara harimau dengan masyarakat. Mereka hidup saling berdampingan, karena adanya kearifan lokal yang ada di simpang godang,” katanya.
Ia juga menyampaikan kebanggaannya terhadap bupati Pasbar dan masyarakat Sungai Aur, karena baru pertama kalinya di Sumbar masyarakat yang meminta harimau untuk dilepaskan kembali ke habitatnya, yaitu masyarakat Sungai Aur Kabupaten Pasbar.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumbar Ardi Andono, yang merasa terharu dan bangga kepada masyarakat setempat. Menurutnya, ini merupakan hari yang sangat bersejarah, dimana biasanya masyarakat menolak adanya keberadaan harimau, namun tidak bagi bupati dan masyarakat Sungai Aur, Kabupaten Pasbar.
“Saya sangat menghormati dan menghargai serta berterimakasih kepada bupati dan masyarakat Sungai Aur dan yang telah menerima keberadaan harimau Sipogu ini,” ungkap Ardi Andono.
(wyu)

Kami Hadir di Google News