Berita

Demi Predikat WBK-WBBM, Tiga UPT Kemenkum HAM Sumbar Deklarasikan Janji Kinerja 2021

77
×

Demi Predikat WBK-WBBM, Tiga UPT Kemenkum HAM Sumbar Deklarasikan Janji Kinerja 2021

Sebarkan artikel ini
Deklarasi Janji Kinerja 2021
Pejabat UPT Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam bersama Lapas dan Bapas foto bersama dengan Forkopimda Bukittinggi dan Kadiv Imigrasi Kemenkum HAM Sumbar seusai deklarasi kinerja tahun 2021. (ist)

MJNews.id – Guna meraih prediket WBK-WBBM, tiga Unit Pelayanan Teknis (UPT) di wilayah Kemenkum HAM Sumatera Barat mendeklarasikan janji kinerja tahun 2021. Ketiga UPT yang mendeklarasikan janji kinerja itu adalah Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Lapas Kelas II A Bukittinggi, dan Lapas Kelas II Bukittinggi.

Deklarasi yang dipusatkan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam itu disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Sumatera Barat, Syamsul Efendi Sitorus, Kejari Bukittinggi, Sukardi, Kapolres Bukittinggi, AKBP, Dody Prawiranegara, Ketua PN Bukittinggi, Supardi, dan Perwakilan Dandim 0304/Agam.

Dalam deklarasi itu, Kejari Bukittinggi, Sukardi yang didaulat memberikan sambutan mengatakan, untuk meraih predikat WBK-WBBM itu harus didukung semua pejabat sturuktural dan staf di lingkungan kantor Imigrasi maupun di Lapas dan Bapas Bukittinggi.

Sebab, tanpa dukungan dan komitmen dari semua staf itu mustahil predikat WBK-WBBM itu akan tercapai, karena zaman sekarang sudah berumah, semuanya sudah melalui teknologi, tidak seperti dahulu.

“Untuk itu semua pejabat struktural dan staf harus mempunyai menset yang sama untuk berubah ke arah yang lebih baik,” tegasnya.

Sementara Kepala Divisi Keimigrasian, Kemenkum Ham Wilyah Sumatera Barat, Syamsul Efendi Sitorus mengatakan, sesuai dengan amanah dari pimpinan, setiap kepala UPT itu harus menjadi rool mode atau contoh bagi anak buahnya dengan mengubah pola pikir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kita berharap dengan cara itu, keinginan untuk meraih predikat WBK-WBBM tahun 2021 itu akan terwujud,” ujarnya.

Menurut Syamsul, sebenarnya tahun lalu, kantor Imigrasi Agam sudah mencapai pada puncak penilaian akhir. Hanya saja pada penilaian tersebut salah strategi.

“Namun tahun ini kegagalan pada tahun sebelumnya dapat diperbaiki tahun ini, sehingga ka UPT yang ada di Bukittinggi dan Agam dapat meraih predikat WBK-WBBM tersebut.

Sedangkan kepala Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Agam, Qriz Pratama seusai Deklarasi itu mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan kembali inovasi- inovasi baru terkait dengan pelayanan.

Selain itu ia juga akan melakukan evaluasi apa saja yang menjadi kekurangan sehingga kantor Imigrasi Agam tidak mendapatkan prediket WBK-WBBM itu.

“Kekurangan itu akan kita benahi dan perbaiki selain inovasi inovasi yang akan ia lakukan, baik dalam bidang pelayanan maupun dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Pada Deklarasi Kinerja tahun 2021 itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing kepala UPT dan jajarannya.

(ril)

Kami Hadir di Google News