Berita

Pengadilan Agama Solok Raih Predikat WBK

72
×

Pengadilan Agama Solok Raih Predikat WBK

Sebarkan artikel ini
Zul Elfian Umar menghadiri tasyakur dan perpisahan PA Solok
Walikota Solok, Zul Elfian Umar menghadiri tasyakur dan perpisahan Pengadilan Agama Solok. (ist)

MJNews.id – Walikota Solok, Zul Elfian Umar mengucapkan selamat kepada Pengadilan Agama (PA) Solok karena telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Ia mengharapkan semua orang akan anti dan benci korupsi. 

Harapan itu disampaikannya ketika menghadiri tasyakur di Aula lembaga setempat. Korupsi menurut Walikota, merupakan perbuatan yang sangat dilarang Allah SWT. Apalagi dalam hukum islam, perbuatan korupsi tidak dibenarkan. 

Kemudian Walikota, mengajak seluruh OPD terutama yang bertugas melayani masyarakat, hendaknya menyerap ilmu dan mengaplikasikan prestasi yang telah diraih Pengadilan Agama Kota Solok. Bahkan, Polres Solok Kota juga baru menerima penghargaan sebagai institusi pelayanan terbaik.

Predikat itu diterimanya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI). 

Selain itu, Zul Elfian Umar memberikan ucapan selamat lebih berprestasi di tempat yang baru kepada mantan Kepala Ketua PA Solok, Dr Muhammad Fauzan. 

Pada kesempatan itu, mantan Ketua PA Solok mengatakan, WBK ini didapatkan membutuhkan waktu panjang, dinamika dan proses yang panjang. “Alhamdulillah, atas kekompakan bersama, WBK di Pengadilan Agama Solok dapat terwujud. Pada 2021 ini PA Solok berkomitmen siap mempertahankan WBK dan mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ucapnya.

Disamping itu, Pengadilan Agama Solok juga berhasil meraih peringkat 1 nasional dalam penyelesaian peradilan agama.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Walikota Solok dan seluruh forkopimda yang telah bekerjasama dengan baik selama ini,” ucap Muhammad Fauzan.

Tasyakur PA Solok ditandai pemotongan tumpeng dan penyerahan cinderamata kepada Dr Muhammad Fauzan.

(yas)

Kami Hadir di Google News