Berita

Selamat! Bupati dan Wabup Solok Selatan Terpilih Dilantik 26 April 2021

110
×

Selamat! Bupati dan Wabup Solok Selatan Terpilih Dilantik 26 April 2021

Sebarkan artikel ini
Khairunas Yulian Efi
Khairunas – Yulian Efi.

 

MJNews.id – Bupati Solok Selatan terpilih akan dilantik pada 26 April 2021 mendatang. Kepastian pelantikan itu seiring berakhirnya masa jabatan kepala daerah setempat pada 22 Maret ini.

“Ya, kita sudah mendapatkan kepastian. Pelantikan untuk bupati dan wakil bupati Solok Selatan direncanakan pada 26 April mendatang,” sebut Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Iqbal Ramadi Payana, Senin 22 Maret 2021.

Dikatakannya, kepastian pelantikan itu sudah didapatkan dari Kementerian Dalam Negeri. Untuk pelantikan nanti tetap dilakukan di Ibu Kota Provinsi, yakni Kota Padang. “Persyaratannya sama dengan pelantikan pada 26 Februari lalu,” sebut Iqbal.

Sementara untuk menajalankan roda pemerintahan Solok Selatan dari 22 Maret sampai 26 April, masih di tangan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kabupaten Solok Selatan. Artinya, posisi Plt Sekda sekaligus Plh kepala daerah. Saat ini, Plt. Solok Selatan dipegang oleh Doni Rahmat Samulo, Kepala Biro Aset Setdaprov Sumbar.

”Sekarang masih dijalankan Plh Sekda, karena SK-nya memang dibuat seperti itu,” katanya.

Meski begitu, menurut Iqbal, Pemprov Sumbar sudah pula mengajukan untuk penunjukan Penjabat Kepala Daerah (Pj). Jika nanti disetujui untuk menunjuk Pj, maka Pemprov Sumbar akan mengusulkan secepatnya Pj untuk Solok Selatan.

“Sekarang mencoba untuk mememinta arahan untuk menunjuk Pj, sudah kita kirim surat,” katanya.

Sebelumnya, pemilihan kepala daerah di Solok Selatan dimenangkan oleh calon Bupati dan Wakil Bupati Khairunas – Yulian Efi.

KPU Solok Selatan mencatat, pasangan Khairunas-Yulian Efi memperoleh suara 35.420 suara dan di urutan kedua Abdul Rahman Rosman Efendi dengan 34.464 suara serta Erwin Ali-Marwan Efendi 21.410 suara.

Partisipasi pemilih cukup tinggi dengan 81,66 persen. Masyarakat menyalurkan hak pilih pada pilkada di kabupaten itu sebanyak 93.568 suara dengan suara sah 91.420 dan tidak sah 2.274 suara.

Sedangkan untuk pemilih yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 112.130 orang dan yang pindah memilih 790 orang serta pemilih menggunakan KTP elektronik 2.444 orang.

Total pemilih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Solok Selatan 115.364 orang dan yang menggunakan hak suaranya 93.568 orang.

(eds)

Kami Hadir di Google News