Berita

Alhamdulillah! Basafa Diakui Sebagai Warisan Kebudayaan Non Benda

92
×

Alhamdulillah! Basafa Diakui Sebagai Warisan Kebudayaan Non Benda

Sebarkan artikel ini
Mahyeldi%252C menyerahkan sertifikat pengakuan budaya religius Basafa
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menyerahkan sertifikat pengakuan budaya religius ‘Basafa’ (Basapa) di Makam Syekh Burhanuddin sebagai warisan budaya tak benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, Rabu 24 Maret 2021. (humas)

MJNews.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengakui warisan budaya religi “BASAFA” di kawasan Makam Syekh Burhanuddin, Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakih, Padang Pariaman sebagai Warisan Kebudayaan Non Benda.

Pengakuan tersebut dituangkan Kemendikbud dalam sertifikat yang diserahkan melalui Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, kepada Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, di Padang, Rabu 24 Maret 2021.

Seperti diketahui, tradisi yang oleh masyarakat lazim disebut ‘Basapa’ atau Bersafar adalah aktivitas berziarah yang dilakukan umat lslam ke Makam Syekh Burhanuddin, yaitu seorang ulamah besar yang telah mengembangkan ajaran Islam di ranah Minang.

Dinamakan Basapa karena kegiatan ini hanya dilaksanakan pada bulan Safar tahun Hijriyah dan bertepatan dengan meninggalnya Syekh Burhanuddin yang jatuh pada hari Rabu, 10 Syafar 1116 H atau 1704 M di Ulakan.

Tradisi ini sudah tidak asing lagi bagi masyarakat, khususnya masayarakat Piaman (Padang Pariaman dan Pariaman). Tradisi Basapa dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur dan terima kasih Umat terhadap Syekh Burhanuddin atas keberhasilannya mengembangkan ajaran Islam di Minangkabau.

Tradisi Basapa ini cukup mendapat perhatian dari pemerintah daerah setempat karena setiap tahun ribuan orang datang ke kawasan wisata religius tersebut. Datang dan jumlahnya terus bertambah hingga puluhan ribu. Hal ini membuat pemerintah daerah menjadikan Basapa sebagai wisata ziarah.

“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terimksih kepada pemerintah pusat yang telah menetapkan tradisi religius ‘Basafa’ sebagai salah satu warisan budaya tak benda,” kata Bupati Suhatri Bur.

(rls/aa)

Kami Hadir di Google News