Berita

Tim Polres Solsel Geledah Kamar Tahanan Rutan Kelas IIB Muara Labuh

105
×

Tim Polres Solsel Geledah Kamar Tahanan Rutan Kelas IIB Muara Labuh

Sebarkan artikel ini
Apel tim Polres Solsel dan Rutan Kelas IIB Muara Labuh
Apel tim Polres Solsel dan Rutan Kelas IIB Muara Labuh sebelum aksi penggeledahan warga binaan pemasyarakatan. (ist)

MJNews.id – Gabungan anggota Polres Solok Selatan dan anggota Polsek Sungai Pagu melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Muaralabuh, Senin 5 April 2021.

Aksi penggeledahan melibatkan tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) yang dipimpin Kepala Rutan, Sarwono, dengan anggotanya Frista Wilza, Yovie, Setu Sari Sean, Erlina Raf, Zamzami, Velyx, Raldi, Fauzi, Rizki dan Jeffry. 

Sementara dari Polres Solok Selatan yang dipimpin oleh Bripka Ahmad Arfan dengan anggota Brigadir Ikhsan Bihamdika, Brigadir Emdafril, Briptu Ilham Dani dan Briptu Dimo, sedangkan dari Polsek Sungai Pagu turut hadir Wakapolsek Ipda Johanes Andrian dan anggota Aipda John davidson.

Menurut Kepala Rutan Muara Labuh, Sarwono, Selasa 6 April 2021, kegiatan penggeledahan ini, sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Nomor : PAS.2-PK.02.10.02.143 terkait Pelaksanaan Razia Serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan, dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021.

“Makanya kemarin (Senin, Red), Tim SATOPS PATNAL dengan dukungan tim Polres Solsel dan Polsek Sungai Pagu, melakukan aksi penggeledahan badan dan kamar hunian seluruh WBP secara bersamaan,” tambah Sarwono. 

Kegiatan penggeledahan ini juga sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan keamanan, ketertiban pada Rutan Muara Labuh. 

“Pelaksanaan razia bersama di Rutan Kelas IIB Muara Labuh adalah sinergitas antara Rutan Muara Labuh dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, sebagai bentuk deteksi dini terhadap ganguan keamanan dan ketertiban di Rutan Muara Labuh,” ungkap Sarwono.

Pelaksanaan kegiatan ini sudah sesuai dengan SOP pengeledahan kamar hunian warga binaan, dan kegiatan berjalan lancar.

Kalaborasi tim SATOPS PATNAL Rutan dengan anggota Polres dan Polsek Sungai Pagu tersebut, tidak ada ditemukan barang yang dilarang ada di kamar, seperti Handphone maupun Narkoba dan sejenis obatan terlarang lainnya. 

Tim hanya menemukan beberapa barang yang di khawatirkan akan dapat menjadi senjata tajam yang bisa menganggu keamanan dan ketertiban didalam Rutan Muara Labuh,” jelas Sarwono. 

Usai pelaksanaan kegiatan, Sarwono mengucapkan terima kasi pada APH lainnya yang sudah mendukung pelaksanaan kegiatan razia. “Apalagi kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57, tahun ini,” demikian Sarwono.

(afa/ems)

Kami Hadir di Google News