Berita

Polsek Bukittinggi Amankan 31 Sepeda Motor Berknalpot Racing

110
×

Polsek Bukittinggi Amankan 31 Sepeda Motor Berknalpot Racing

Sebarkan artikel ini
Polsek Bukittinggi Amankan Sepeda Motor Berknalpot Racing
Sepeda motor racing yang diamankan di Polsek Bukittinggi.

MJNews.id – Sebanyak 31 unit sepeda motor diamankan polisi saat Razia Cipta Kondisi di Kota Bukittinggi, Minggu 25 April 2021 dinihari.

“Sasaran kita adalah pengendara kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar dan kelengkapan surat kendaraan,” kata Kapolsek Bukittinggi, AKP Dedy Adriansyah.

Menurutnya, Polsek Bukittinggi meningkatkan intensitas razia dan penindakan bagi pelanggar lalu lintas saat Ramadhan. “Razia ini untuk memberikan rasa nyaman warga beribadah saat Ramadhan dengan meniadakan kegiatan balap liar dan knalpot dengan suara keras,” lanjutnya.

Razia melibatkan 22 personel Polsek Bukittinggi dan tiga personel dari Satlantas Polres Bukittinggi yang ditempatkan di Mapolsek serta beberapa persimpangan.

Kegiatan dimulai dari Sabtu pukul 23.00 WIB hingga Minggu dini hari 01.30 dan dilanjutkan dengan patroli. Kendaraan yang melanggar aturan dan tanpa menggunakan helm dilakukan tilang, sementara yang berknalpot standar tetapi tidak membawa surat dokumen diberikan pengarahan. Sebanyak 31 unit kendaraan tanpa surat lengkap dan berknalpot bersuara keras diangkut dan dibawa petugas untuk diproses.

Dedy menambahkan, saat ini kepolisian setempat berkomitmen untuk memberikan sanksi berat dan tanpa pandang bulu kepada setiap pelanggar. “Bagi pelanggar yang terjaring razia dilakukan pendataan dan akan menjadi pertimbangan saat yang bersangkutan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” katanya.

Dedy juga menegaskan bahwa pelanggar yang masih di bawah umur akan dilakukan pembinaan melalui orang tua dan Kepala Sekolahnya dengan perantara Babinkamtibmas masing masing.

(*/ril)

Kami Hadir di Google News