Berita

Kinerja Dinilai Lambat, Lurah Talang Diadukan ke Sekdako Payakumbuh

97
×

Kinerja Dinilai Lambat, Lurah Talang Diadukan ke Sekdako Payakumbuh

Sebarkan artikel ini
adli juran
Adli Juran, SH.

MJNews.id – Berdasarkan surat laporan Adli Juran, SH, selaku penerima kuasa Nomor 06 tanggal 26 Maret 2021 dari Notaris dan PPAT Rahmiati, S.H.I, SH, MKN yang merasa dirugikan dengan pelayanan yang menyebabkan lambatnya keluar surat rekomendasi pembuatan sertifikat tanah yang diajukan oleh Adli Juran, SH, berakhir dengan laporan pengaduan ke Sekda Kota Payakumbuh.

Kepada Wartawan, Adli Juran mengatakan, dirinya mempertanyakan kenapa proses surat rekomendasi pembuatan tanah dari kelurahan Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat hingga sampai ini belum ada respon dari Lurah Talang tersebut,” kata Adli Juran, Senin 26 April 2021.

Diterangkan Adli, dirinya merasa tak puas atas lambannya kinerja Lurah Talang. Oleh sebab itu, ia melaporkan Abdul Kadir ke Sekda Payakumbuh selaku pimpinannya, dan ia juga berharap semoga masalah ini jangan sampai berlarut-larut dan hendaknya cepat selesai,” ucap Adli.

Sementara itu, Lurah Talang, Abdul Kadir saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, menurutnya dia bekerja sudah sesuai prosedur dan mengikuti apa yang telah BPN instruksikan.

Dikatakannya, ke empat ahli waris tersebut harus semuanya masuk ke dalam nama sertifikat yang akan dibuat, bukan hanya bertiga, ada yang meninggal, salah satu diantara nama ahli waris yang berempat tersebut,” ujar Abdul.

Lebih lanjut Abdul mengatakan, ia juga tak ada niat untuk memperlambat proses rekomendasi sertifikat tanah yang diajukan oleh Adli tersebut, namun secara administrasi pihak Adli belum bisa melengkapinya.

“Saya menginginkan agar semua pihak yang bertikai baik penggugat dan tergugat nantinya secara bersama-sama datang dan bertemu untuk menyelesaikan guna perdamaian, agar tak ada persoalan baru lagi nanti di kemudian hari,” tutup Abdul.

(yud)

Kami Hadir di Google News