Berita

100 Orang per Kecamatan, Bupati Padang Pariaman Salurkan Zakat untuk 1.700 Mustahik

66
×

100 Orang per Kecamatan, Bupati Padang Pariaman Salurkan Zakat untuk 1.700 Mustahik

Sebarkan artikel ini
suhatri bur salurkan zakat
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur saat menyerahkan Zakat di Kecamatan V Koto Timur, Senin 10 Mei 2021.

MJNews.id – Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, S.E., M.M. menyerahkan zakat yang terkumpul di Baznas Padang Pariaman kepada 1.700 Mustahik di seluruh kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman. Masing-masing kecamatan mendapatkan 100 orang Mustahik yang didata oleh Pemerintah Nagari dan UPZ setiap Nagari dengan kriteria yang telah memenuhi unsur asnaf delapan (delapan golongan yang boleh menerima zakat).

Orang pribadi yang memiliki pendapatan 48 juta/bulan telah wajib menjadi Muzakki. Hal tersebut disampaikan Suhatri Bur saat menyerahkan Zakat di Kecamatan V Koto Timur, Senin 10 Mei 2021.

“Nilai yang diterima sebesar 200.000/orang sehingga nilai zakat yg disalurkan sebanyak 340 juta. Semoga dapat meringankan ekonomi masyarakat ditengah pandemi ini,” tutup Suhatri Bur.

Ketua Baznas Padang Pariaman, Rahmat TK. Sulaiman mengatakan, kita menyalurkan zakat yang dihimpun melalui UPZ setiap Nagari maupun Zakat Profesi ASN serta Zakat fitrah dari Muzakki dari berbagai kalangan baik di rantau maupun di ranah.

(rls/aa) 

Kami Hadir di Google News