Berita

Pemkab Solok Selatan Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD

72
×

Pemkab Solok Selatan Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD

Sebarkan artikel ini
Pemkab Solsel Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD
Pemkab Solok Selatan Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD.

Padang Aro, MJNews.id – Bupati Solok Selatan, Khairunas membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kab. Solok Selatan Tahun 2021 – 2026 di Aula Sarantau Sasurambi, Kamis 20 Mei 2021.

Forum Konsultasi Publik yang bertujuan untuk menggali dan memperoleh masukan dari berbagai stakeholder tersebut, juga diikuti secara virtual oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk perantau.

Bertindak sebagai Ketua Tim Tenaga ahli pendamping dari Laboratorium Administrasi Publik Unand, yakni Dr. Syamsurizaldi, dengan anggota Dr. Suhairi, Dr. Hafrizal Okta Ade Putra, Prof. James Helliward, serta tim perumus penyusunan RPJMD Pemkab Solok Selatan.

Dalam arahannya, Bupati Khairunas mengatakan bahwa salah satu sektor unggulan yang menjadi perhatian dalam RPJMD adalah pertanian, dengan program unggulan “Suka Sapi” atau Satu Keluarga Satu Sapi, di samping berbagai fokus lainnya seperti sektor pelayanan publik, UMKM, infrastruktur, dan beberapa fokus lainnya.

Menurutnya, berdasarkan data statistik yang ada menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi kontributor terbesar PDRB di Solok Selatan dam menjadi mata pencaharian utama penduduk di Solsel, sehingga perlu menjadi salah satu fokus perhatian dalam RPJMD, yang diharapkan menjadi tulang punggung pembangunan di Solsel.

Bupati juga menekankan beberapa hal yang penting diperhatikan dalam penyusunan RPJMD, diantaranya pentingnya perubahan paradigma pembangunan dari Money Follow Function menjadi Money Follow Program Prioritas.

“Jangan sampai program kegiatan yang direncanakan tidak berorientasi pada manfaat untuk rakyat. Semuanya harus jelas dan berdasarkan prioritas untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati mewanti-wanti.

Ia juga meminta agar OPD dapat merasionalisasi kegiatan yang tidak jelas dan tidak memiliki manfaat bagi rakyat. Rasionalisasi wajib dilakukan dan menekankan agar kegiatan di OPD betul-betul terukur dan jelas kemanfaatannya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Dr. Yul Amri menjelaskan bahwa konsultasi publik mempunyai peran strategis dalam menyerap masukan dan aspirasi masyarakat guna penyempurnaan rancangan RPJMD.

Hal ini menurutnya juga sejalan dengan amanat Permendagri No.86 tahun 2017 tentang Tahapan dan Tata Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Sebagaimana diketahui, dalam rancangan awal RPJMD tersebut disebutkan bahwa Visi Bupati dan Wakil Bupati adalah Mewujudkan Solok Selatan yang Maju dan Sejahtera, serta memiliki 5 visi.

Solok Selatan Maju memiliki arti kondisi daerah menjadi lebih baik atau berkembang, terutama dicirikan oleh semakin meningkatnya kualitas pelayanan publik dan ketersediaan infrastruktur daerah, dan kawasan pertumbuhan.

Solok Selatan Sejahtera memiliki arti meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat, yang ditandai dengan meningkatnya IPM, pertumbuhan ekonomi, menurunnya tingkat kemiskinan, menurunnya tingkat pengangguran, serta meningkatnya keamanan dan ketentraman masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita acara kesepakatan forum konsultasi publik rancangan awal RPJMD yang ditandatangani dan disetujui oleh Kepala Bappeda, Perwakilan LKAAM, Ketua Forum Home Stay, KTNA, Perwakilan Kampus Widyaswara, Ketua Asosiasi UMKM, Kepala Dinas Kesehatan, serta diketahui oleh Bupati Solok Selatan Khairunas.

Turut hadir Wakil Bupati Solsel Yulian Efi, Ketua DPRD Zigo Rolanda, Wakil Ketua DPRD Armen Syahjohan, Ketua TP-PKK Erniati Khairunas, Ketua GOW Ny. Bet Yulian Efi, Ketua Tim Ahli Pendamping Dr. Syamsurizaldi, sejumlah ketua komisi dan anggota DPRD (Mukhlis, Afrizal Candra, Sabri, dan Dede Pasarela), OPD, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

(afa) 

Kami Hadir di Google News