Berita

Oknum ASN Penyebar Berita Hoax Tetap akan Diproses

85
×

Oknum ASN Penyebar Berita Hoax Tetap akan Diproses

Sebarkan artikel ini
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan memberikan klarifikasi berita hoax tentang virus Corona melibatkan oknum ASN Pemkab Agam di hadapan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, Jumat (3/4/2020). (ist)

mjnews.id – Diduga oknum ASN Pemkab Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan pembohongan publik tentang viralnya berita hoax bus AKAP LBJ di media sosial. Di media sosial itu disebarkan adanya penumpang terindikasi positif Covid-19, belum lama ini.

Hal ini disampaikan Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan di hadapan sejumlah kepala OPD di kabupaten Agam di kantor Polres setempat, Jumat (3/4/2020)

“Kita memberikan klarifikasi terhadap permasalahan tersebut, bahwa data yang disampaikan tidak valid atau hoax. Seharusnya informasi yang disampaikan kepada publik valid sesuai dengan UU ITE, agar tidak memberikan kecemasan kepada masyarakat tentang Virus Covid-19,” katanya.

Kapolres berharap berikan berita yang positif terkait penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Covid-19.

“Oknum penyebar berita hoax akan diproses sesuai ketentuan peraturan UU yang berlaku,” katanya. (*/eds)

Kami Hadir di Google News