Berita

Lagi-lagi PNS Agam Terima SK Kenaikan Pangkat, Kali Ini 212 Orang

77
×

Lagi-lagi PNS Agam Terima SK Kenaikan Pangkat, Kali Ini 212 Orang

Sebarkan artikel ini
212 PNS Agam Terima SK Kenaikan Pangkat
Pemerintah Kabupaten Agam melanjutkan penyerahan SK kenaikan pangkat PNS, di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Rabu 2 Juni 2021.

AGAM, MJNews.id – Pemerintah Kabupaten Agam melanjutkan penyerahan SK kenaikan pangkat PNS, di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Rabu 2 Juni 2021.

Sebelumnya, SK kenaikan pangkat ini sudah diserahkan kepada 100 PNS, Senin 31 Mei 2021. Dilanjutkan penyerahan SK kepada 212 orang PNS yang dibagi dua sesi.

SK kenaikan pangkat diserahkan secara simbolis oleh Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, yang disaksikan Asisten III Setdakab Agam, Junaidi, Kepala BKPSDM Agam, Budi Perwira Negara dan pimpinan OPD lainnya.

Andri Warman mengucapkan selamat kepada PNS yang menerima SK kenaikan pangkat ini. Meski penyerahannya terlambat, ia harap mereka memaklumi kendala yang dialami.

“Walau sudah naik pangkat, diharapkan dapat meningkatkan pendidikannya, supaya kualitas kinerja juga menjadi lebih baik,” katanya.

Terkait hal ini, Pemkab Agam bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi untuk menampung PNS Agam dalam melanjutkan pendidikan diantaranya, IAIN Bukittinggi, UNP, Universitas Muhammadiyah dan lainnya.

“Kita menganjurkan PNS untuk meningkatkan pendidikan, supaya kualitas kinerja juga meningkat. Karena pemerintah itu melayani, bukan minta dilayani,” katanya.

Dengan telah diserahkannya SK kenaikan pangkat ini, hendaknya pelayanan kepada masyarakat juga menjadi lebih baik. Serta tidak cepat merasa puas dengan apa yang sudah didapat.

Pihaknya ingin PNS Agam punya target dalam bekerja, tentu menyangkut capaian pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, untuk jadikan Agam lebih maju.

Kepala BKPSDM Agam, Budi Perwira Negara menyampaikan, PNS yang menerima SK kenaikan pangkat pada periode 1 April 2021, sebanyak 312 orang.

“Dari jumlah PNS yang menerima SK kenaikan pangkat periode ini, golongan I sebanyak tiga orang, golongan II 42 orang, golongan III 248 orang dan golongan IV 19 orang,” katanya.

Penyerahan SK kenaikan pangkat periode ini alami keterlambatan, mengingat kondisi masih pandemi Covid-19, serta terjadinya perubahan sistem kenaikan pangkat, yang semula dikelola secara manual sekarang diproses melalui online.

(edy) 

Kami Hadir di Google News