Berita

Wako Genius Umar Lantik Pejabat Eselon III dan IV Pemko Pariaman

70
×

Wako Genius Umar Lantik Pejabat Eselon III dan IV Pemko Pariaman

Sebarkan artikel ini
Genius Umar Lantik Pejabat Eselon III dan IV Pemko Pariaman
Walikota Genius Umar melantik pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemko Pariaman, Selasa 8 Juni 2021.

PARIAMAN, MJNews.ID – Walikota Pariaman, Genius Umar melantik dan mengambil sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), lima orang dalam Jabatan Administrator (Eselon III) dan 10 orang Jabatan Pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman tahun 2021 yang bertempat di Halaman Balaikota Pariaman, Selasa 8 Juni 2021. 

Pelantikan dihadiri juga oleh Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, Sekdako Pariaman Yota Balad, Asisten I, Staf Ahli, Kepala OPD dan Kabag di lingkungan Pemko Pariaman.

Walikota Pariaman, Genius Umar mengatakan bahwa pelantikan itu merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab baru, bagi mereka yang dilantik, sehingga menjadi cambuk untuk bekerja dengan tekun dan semangat.

“Pejabat eselon III nya adalah rata-rata penyegaran untuk menyesesuaikan dengan keahlian masing-masing, dimana spesifikasi kekuatan masing-masing SDM untuk bekerja di OPD yang di tempatkan. Dan beberapa eselon IV yang selama ini Plt juga dilakukan pengukuhan. Semuanya untuk penyegaran dan meningkatkan kinerja di tempat yang baru”, ungkapnya.

Genius juga menuturkan bahwa pimpinan daerah percaya kepada saudara yang dilantik untuk menjalankan sebagian visi dan misi daerah. Dimana visi dan misi daerah yang dibuat dalam RPJMD dan renstra di masing-masing OPD kemudian renstra ini dibagi dimasing bidang dan kembali dibagi pada sub bidang.

“Maka dari itu, sebagian kecil dari pemerintah daerah menjadi tugas baik lurah, kasi dan kabid. Berarti sebagian dari tanggung jawab Walikota dan Wakil Walikota diserahkan kepada saudara untuk melaksanakan di masing-masing sektornya”, sebutnya.

Genius juga menghimbau yang telah dilantik agar bekerja dengan semangat, bekerja sesuai dengan tanggung jawabnya dan hasil dari pekerjaaan saudara menjadi hasil pekerjaan dari Pemko Pariaman yang merupakan tanggung jawab Walikota dan Wakil Walikota selama lima tahun ke depan.

(rk/sul) 

Kami Hadir di Google News