Berita

Sambangi BNN, Wawako Solok Ungkapkan Kekhawatiran Peredaran Zat Terlarang

78
×

Sambangi BNN, Wawako Solok Ungkapkan Kekhawatiran Peredaran Zat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Wawako Solok Sambangi BNN
Wawako Solok, Ramadhani Kirana Putra saat menyambangi BNN.

JAKARTA, MJNews.ID – Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra didampingi Camat Tanjung Harapan, Zulkarnaini, AP, M.Si, Camat Lubuk Sikarah, Novri Aprilizen, SSTP, MSi, Kasubbag Penghubung Yopi Permana, SSTP, M.Si dan Kepala Seksi Kesatuan Bangsa Kantor Kesbangpol Yolanda, SS.MM beraudiensi dengan Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Dra. Riza Sarasvita, MSi. MHS. PhD di Gedung Kantor BNN Jl. Letjen M.T. Haryono No.11 Cawang, Kota Jakarta Timur, Kamis 24 Juni 2021.
Wawako dalam kesempatan itu menyampaikan bagaimana kekhawatirannya akan keselamatan generasi muda khususnya di Kota Solok atas ancaman penyalahgunaan Narkotika dan zat terlarang lainnya. Kekhawatiran itu bukan tidak beralasan, karena dengan posisi Kota Solok yang berada di persimpangan jalur lintas Sumatera tidaklah hal yang mustahil untuk menjadi sasaran tempat terjadinya transaksi barang haram tersebut.
“Kota kami sangat memiliki tingkat kerawanan untuk tempat perlintasan narkoba dikarenakan berada di perlintasan jalur utama sumatera, menjadi kekhawatiran kami Pemerintah dan Masyarakat akan generasi muda nantinya. Oleh karenanya advokasi BNN menjadi sangatlah penting bagi kami didaerah untuk melakukan upaya preventif guna membentengi generasi penerus nantinya dari bahaya Narkoba” ungkap Wawako.
Beliau juga menyampaikan rasa syukurnya aparat hukum telah berupaya aktif dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba. Namun, tentunya kita juga sadari bahwa hal itu tidak cukup diserahkan kepada pihak kepolisian. Peran serta masyarakat dan peningkatan pemahaman masyarakat menjadi hal mendasar yang perlu menjadi perhatian pemerintah.
Riza Sarasvita yang didampingi Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat Dr. Amrita Devi SpKJ MSi dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa, Intervensi Berbasis Masyarakat merupakan intervensi di bidang rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba yang dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat dan oleh masyarakat melalui Agen Pemulihan sesuai dengan kearifan lokal.
“Intervensi Berbasis Masyarakat atau yang disingkat IBM adalah intervensi di bidang rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba yang dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat, dan oleh masyarakat melalui Agen Pemulihan dengan memanfaatkan fasilitas dan potensi masyarakat sesuai dengan kearifan lokal,” ungkap Riza.
(zal)

Kami Hadir di Google News