Berita

Permasalahan Tata Ruang Kota Padang Terpecahkan Lewat Siwastaru

103
×

Permasalahan Tata Ruang Kota Padang Terpecahkan Lewat Siwastaru

Sebarkan artikel ini
Yenni Yuliza
Kepala Bappeda Kota Padang, Yenni Yuliza.

PADANG, MJNews.ID – Selama ini permasalahan tata ruang kota selalu terjadi. Banyak hal penyebabnya. Diantaranya yakni pesatnya penambahan jumlah penduduk sehingga mengakibatkan meningkatnya kebutuhan tempat tinggal, dan lainnya. Termasuk Kota Padang.
Permasalahan tata ruang di ibukota Provinsi Sumbar itu terjadi sejak dahulu. Namun kini, permasalahan tersebut akhirnya terpecahkan setelah dibangunnya Sistem Informasi Pengawasan Pemanfaatan Tata Ruang (Siwastaru).
Kepala Bappeda Kota Padang, Yenni Yuliza mengatakan “Siwastaru” merupakan website yang berisi peta data spasial di Kota Padang. Website ini menyajikan data per jengkal tanah di Padang. Lewat website ini siapa saja dapat mengetahui kepemilikan maupun permasalahan tanah di Padang.
“Siwastaru yang merupakan sistem informasi online ini dapat langsung terintegrasi dengan dokumen tata ruang kota,” kata Yenni Yuliza, Kamis 24 Juni 2021.
Siwastaru merupakan suatu strategi dalam pemanfaatan ruang kota di Padang. Sistem informasi online ini dibangun dalam rangka menjawab tantangan zaman sekaligus menindaklanjuti dari Misi kedua RPJMD Kota Padang 2019-2024.
Website Siwastaru dibangun karena berbagai permasalahan yang terjadi. Seperti proses perizinan yang belum terpadu, belum adanya Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK), serta belum terintegrasinya data perizinan IMB secara digital. 
Hal inilah yang melatarbelakangi dibangunnya sistem ini. Sehingga nantinya diharapkan akan terlaksananya pemanfaatan ruang kota secara optimal. Serta menjadikan Padang sebagai kota layak huni. 
“Siwastaru ini akan menjadi alat kendali di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang sebagai organisasi yang adaptif/agile dalam strategi pencapaian pemanfaatan ruang kota layak huni untuk mewujudkan Kota Padang yang lebih baik,” jelasnya.
Masyarakat dapat mengakses Siwastaru. Dengan mengakses www.siwastaru.padang.go.id, data kepemilikan tanah dapat langsung terlihat. Pengguna akan dengan mudah meng-klik lokasi/ rumah/tanah yang terdapat dalam peta di website tersebut. Untuk kemudian akan tersaji data pemohon IMB dan titik koordinatnya.
“Melalui Siwastaru ini nantinya akan memudahkan pimpinan (wali kota) dalam melakukan monitoring, evaluasi, serta mengambil keputusan pemanfaatan ruang kota,” jelas Yenni.
Selain membangun sistem informasi ini, Yenni Yuliza juga telah menyiapkan regulasi Perwako terkait pemanfaatan ruang atau pedoman dalam pemanfaatan ruang kota. Diharapkan nantinya, setelah adanya Perwako tersebut akan lahir Perda RDTR.
Tidak itu saja. Hal lain yang juga dilakukan Yenni Yuliza yakni kemudahan dalam pembayaran retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Saat ini warga tidak harus berurusan secara tatap muka. Akan tetapi hanya dengan genggaman. Pembayaran retribusi IMB dilakukan secara e-payment atau e-banking.
Gagasan pembangunan Siwastaru ini mendapat respon sangat baik dari Wali Kota Padang Hendri Septa. Menurutnya, tata kota memang menjadi permasalahan selama ini. Adanya data spasial yang terintegrasi secara digital ke dalam web GIS ini akan membantu memecahkan permasalahan tata ruang.
“Tentunya ini hal yang sangat luar biasa dan perlu kita dukung, melalui ini semua, masalah tata kota akan dapat terpecahkan,” kata Wako.
Senada, Sekretaris Daerah Kota Padang, Amasrul juga menyambut baik kehadiran Siwastaru sebagai strategi pemanfaatan tata ruang kota. 
Menurutnya, keberadaan web ini akan memfasilitasi dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh izin bangunan, pemanfaatan tata ruang kota, serta menata kota dengan baik. 
“Melalui Siwastaru, Dinas PUPR akan mudah melakukan kegiatan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Pemanfaatan Siwastaru bahkan telah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu. Yenni Yuliza melakukan sosialisasi ke tiap OPD terkait di lingkup Pemko Padang, uji coba ke rumah warga dan lainnya.
(MC Padang)

Kami Hadir di Google News