Berita

Sidak ke Disdukcapil Limapuluh Kota, Ini Instruksi Bupati Irfendi Arbi

66
×

Sidak ke Disdukcapil Limapuluh Kota, Ini Instruksi Bupati Irfendi Arbi

Sebarkan artikel ini
Irfendi Arbi sidak ke Dukcapil
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi Sidak ke Disdukcapil.

mjnews.id – Pandemi Covid-19 membatasi masyarakat dalam berinteraksi. Bahkan masyarakat harus diwajibkan dengan kebiasaan baru, yang kadang membuat mereka menjadi bosan. Dalam hal pelayanan misalnya, masyarakat harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Meski begitu, ASN sebagai pelayanan harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi yang berhubungan dengan administrasi kependudukan, harus dilayani secara maksimal meski di tengah pandemi Covid-19, dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, menyampaikan hal itu, kepada wartawan, Jumat (11/12), usai melakukan sidak dan kunjungan ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat. Menurut Irfendi, dirinya sudah memberikan instruksikan kepada dinas terkait untuk memberikan pelayan maksimal kepada masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, menginginkan masyarakat tetap terlayani bagi yang ingin mengurus administrasi kependudukan secara maksimal. Meski saat ini pandemi tengah melanda, tapi pelayanan tidak boleh kendor. Tapi harus memperhatikan protokol kesehatan ketat. Yakni dengan selalui mematuhi 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan serta menjaga jarak,” ujarnya, usai meninjau langsung pelayanan di Disdukcapil Limapuluh Kota.

Menurutnya, pandemi Covid-19 telah mengubah kebiasaan di masyarakat, termasuk sistem operasi dalam bekerja. Dengan mengikuti instruksi pemerintah untuk menghindari perkumpulan massa dan penyebaran virus, setiap instansi dan organisasi telah banyak mengubah operasional dengan bekerja dari rumah atau bekerja di kantor dengan pembatasan jumlah pegawai.

“Bahkan ada serangkaian protokol yang harus ditaati dengan ketat. Pemberlakuan kebijakan ini tentu menjadi tantangan dan memerlukan proses adaptasi, terutama agar tetap memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat oleh stakeholder terkait. Dan masyarakat yang datang juga harus mematuhi imbauan itu, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar tidak berkerumun seperti yang sudah ditentukan,” tambahnya.

Untuk itu, Irfendi Arbi mengimbau jajarannya yang tetap melakukan pelayanan, harus memastikan diri dalam posisi aman agar tidak terpapar virus corona dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19.

“Di masa pandemi Covid-19 ini timbul kekhawatiran masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang profesional, serta terhindar dari penularan Covid-19. Dan hal itu haris dijawab oleh pemerintah dengan bijak. Sehingga rasa aman bagi masyarakat dan petugas bisa terjadi. Dan ketakutan akan Covid-19 yang berlebihan tidak terbukti. Itulah yang harus diciptakan dilingkungan kerja dan pelayanan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Irfendi Arbi menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk usia baru lahir sampai 16 tahun, Kartu Keluarga (KK), KTP bagi pemula dan ganti KTP hilang bagi warga yang mengurus data kependudukan.

“Ini menandakan masyarakat percaya, bahawa protokol kesehatan yang diterapkan bisa menjaga meerek dari penularan Covid-19,” pungkasnya.

(fik)

Kami Hadir di Google News