Berita

Paling Menonjol Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sijunjung Proses 314 Kasus Sepanjang 2020

93
×

Paling Menonjol Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sijunjung Proses 314 Kasus Sepanjang 2020

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sijunjung perlihatkan kayu di atas truk
Kapolres Sijunjung, Andry Kurniawan didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kabag Sunda, para Kasat dan Kasubag Humas, memperlihatkan kayu di atas truk, hasil operasi illegal logging dalam tahun 2020.

mjnews.id – Pada tahun 2020, Polres Sijunjung memproses 314 kasus. Dari jumlah itu, sebagian besar sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri. Sebagian masih dalam proses.

“Ke-314 kasus itu, illegal loging, illegal mining, Tipikor, Narkoba, Miras dan berbagai tindakan kriminalitas lainnya,” kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, SIK, MH., dalam konferensi pers di bawah tenda di halaman Mapolres, pada akhir tahun 2020. Tepatnya Kamis (31/12/2020).

Dalam konferensi pers itu, Kapolres Andry Kurniawan didampingi Wakapolres Kompol Andy Sentosa, SH, Kabag Ops Kompol Rufinus, Kabag Sunda Kompol Syofian Efendi, Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, Kasat Intel Iptu Alminazri, Kasat Lantas Iptu Ghanda, Kasat Narkoba Iptu Edi Harto dan Kasubag Humas AKP Nasrul Nurdin.

Lebih rinci Kapolres menjelaskan, illegal logging diproses delapan kasus dengan 10 orang tersangka, illegal mining enam kasus dengan 11 tersangka, tindak pidana korupsi (Tipikor) dua kasus dua tersangka, penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba) 18 kasus 24 tersangka serta minuman keras (Miras) lima kasus dengan 14 orang tersangka.

“Secara keseluruhan, dalam tahun 2020, kasus yang diproses, termasuk pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian uang, pencurian barang, perjudian dan berbagai kriminalitas lainnya, ada 314 kasus. Dari jumlah itu, 204 kasus sudah selesai. Sisanya masih dalam proses,” kata Kapolres.

Dari berbagai kasus yang diproses Polres Sijunjung dalam tahun 2020, yang menonjol adalah penyalahgunaan Narkoba, yaitu 18 kasus dengan 24 orang tersangka. Bahkan dua personil Polres diproses pemberhentian dengan tidak hormat karena kasus Narkoba.

“Karena itu, agar ke depan kasus penyalahgunaan Narkoba berkurang, dengan harapan bisa habis, kita mengimbau masyarakat, terutama para orang tua supaya meningkatkan pengawasan terhadap putra putrinya agar mereka tidak terperangkap penyalahgunaan Narkoba. Sedangkan generasi muda dan siswa, diimbau menjauhi Narkoba sebelum terjebak dan terperangkap,” pesannya.

Para orang tua, lanjutnya perlu meningkatkan pengawasan terhadap putra putrinya, karena memerangi penyalahgunaan Narkoba, tidak cukup hanya menyerahkan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah saja. “Tapi segenap lapisan masyarakat, terutama generasi muda itu sendiri harus memandang Narkoba sebagai musuh, sehingga akan muncul semangat kebencian untuk membasmi dan menyingkirkannya dari bumi Sijunjung,” tegas Kapolres.

Selain berbagai kriminalitas, dalam tahun 2020 juga terjadi 80 kecelakaan. Dari kejadian itu, korban meninggal dunia 22 orang, luka berat lima orang, luka ringan 139 orang dan kerugian materil Rp417.200.000.

Disamping memproses berbagai kasus setelah melakukan operasi kewilayahan, dalam tahun 2020 Polres Sijunjung juga melaksanakan operasi terpusat, yaitu operasi ketupat dan operasi lilin.

Operasi ketupat yang dilaksanakan tujuannya menciptakan arus lalu lintas yang lancar dan tertib guna memberi keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan raya dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Sedangkan operasi lilin yang dilaksanakan dari 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021 pada Posko Pengamanan di Kiliran Jao, tujuannya untuk pengamanan perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021.

Pada Posko pengamanan yang dibangun, setiap hari, selama operasi lilin dilaksanakan, bertugas empat anggota Polres bersama dua anggota Kodim, dua pegawai Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran serta dua pegawai Dinas Kesehatan.

“Pelaksanaan operasi lilin mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Kapolres Andry Kurniawan.

(nr/def)

Kami Hadir di Google News