Berita

Air Bandar Tercemar, Pintu Kantor Walinagari Koto Baru Dipalang Warga

105
×

Air Bandar Tercemar, Pintu Kantor Walinagari Koto Baru Dipalang Warga

Sebarkan artikel ini
palang%2Bpintu%2Bkantor%2Bwalinagari%2Bkoto%2Bbaru
Warga Guguk Panjang Kotobaru palang kantor Walinagari melampiaskan ketidakpuasannya karena terdampak pencemaran dari pengembang perumahan PT Maisa Mandiri. (ist)

mjnews.id – Warga Koto Baru memasang palang kayu di pintu kantor walinagari setempat, Rabu (22/4/2020). Hal itu sebagai puncak kekecewaan warga terhadap walinagari yang tidak kunjung menyelesaikan persoalan tercemarnya air Bandar Rabuik akibat pembangunan perumahan oleh PT Maisa Mandiri di Jorong Guguk Panjang, Koto Baru, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Mul, juru bicara puluhan warga Jorong Guguk Panjang mengatakan, mereka memalang pintu kantor Wali Nagari Kotobaru itu dikarenakan harapan masyarakat melihat air Bandar Rabuik kembali bersih seperti dulu tidak kunjung terwujudkan.

“Padahal air banda tersebut dipakai untuk mandi dan berwudhu oleh masyarakat Guguk Panjang dan sekitar sebelum ada pelaksanaan pekerjaan pengembangan perumahan,” ujarnya.

Diakuinya, masyarakat Guguk Panjang sudah menyampaikan komplain kepada developer semenjak 2018 melalui kepala jorong dan ketua pemuda. Disayangkan tidak ada tanggapan.

Komplain berlanjut kepada pemerintahan nagari, bahkan kepada developer secara langsung.

“Mungkin kami masyarakat lemah dan tidak memiliki kekuatan, maka diabaikan,” katanya.

Walinagari Kotobaru, Afrizal K mengatakan, apa yang diharapkan masyarakatnya akan diakomodir. Developer siap memperbaiki bandar. Namun permalahan pencemaran air Banda Rabuik itu berkembang terhadap perizinan.

Kepada warga disampaikan developer telah memiliki izin yang lengkap. Tapi warga tidak percaya. Lalu berkembang lagi dengan dugaan walinagari bermain dengan developer.

Sebenarnya, pada Sabtu (18/4/2020), Pemerintah Nagari Koto Baru dengan tokoh masyarakat dan lembaga perangkat nagari berencana untuk bertatap muka, tetapi gagal dikarenakan konsentrasi dalam penanganan penyebaran covid-19.

Namun Wali Nagari telah menghubungi developer dan meminta untuk menghentikan pelaksanaan pengembangan sampai batas waktu yang tak ditentukan. Secara tertulis, hal itu ditanggapi developer dihentikan sampai Minggu (19/4/2020).

Kemudian ada surat pemberitahuan developer kepada walinagari, dengan tembusan kepada Bupati Solok, Senin (20/4/2020).

“Kemungkinan, pemberitahuan mulai kerja ini yang menyulut masyarakat palang pintu masuk kantor wali nagari, padahal saat ini hari pertama pelaksanaan PSBB,” katanya.

Camat Kubung, Ricky mengatakan, akan memfasilitasi untuk mencari solusi. Sudah ditawarkan opsi kepada masyarakat kemudian ditindaklanjuti kepada developer melalui Walinagari Koto Baru. (*/yas)

Kami Hadir di Google News