Berita

Mensos: Pemerintah Daerah Dapat Tentukan Penerima Bansos

94
×

Mensos: Pemerintah Daerah Dapat Tentukan Penerima Bansos

Sebarkan artikel ini
Mensos: Pemerintah Daerah Dapat Tentukan Penerima Bansos
Menteri Sosial Juliari P Batubara.

mjnews.id – Menteri Sosial (Mensos) RI, Juliari Peter Batubara mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) dapat menentukan nama warga penerima bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi corona atau Covid-19.

Menurut Juliari, pemerintah pusat tidak pernah mengunci daerah untuk mengambil nama penerima manfaat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja.

Pemda, kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, diberi keleluasaan untuk menentukan nama-nama penerima bansos karena mereka sendiri yang paling tahu kondisi wilayahnya.

“Kemudian, kami juga ingin tegaskan sekali lagi, bahwa data penerima bansos itu juga kami memberikan keleluasaan untuk seluruh pemda tidak harus mengambil semua data yang ada di data terpadu kami atau disebut DTKS. Jadi Pemda juga silakan,” ujar Juliari usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi melalui telekonferensi, Senin (27/4/2020).

Juliari menerangkan, pemda dapat memberikan data penerima bansos di daerahnya di luar nama yang sudah ada dalam DTKS. Penjelasan ini disampaikan dia untuk menanggapi banyaknya kritik atau masukan dari daerah terkait mekanisme penyaluran bansos yang dianggap berbelit-belit.

“Ini sudah kami sampaikan berkali-kali, silakan memberikan nama-nama penerima bansos yang tidak ada di dalam DTKS. kami tidak mengunci daerah untuk hanya mengambil data-data yang dari DTKS kami. Tidak sama sekali. Silakan, karena kami tahu, teman-teman di daerah juga sangat memahami apa yang paling baik untuk daerahnya,” ujar Juliari.

Ia memaparkan, pemerintah pusat dalam hal ini Kemensos membagi dua bentuk bansos. Pertama, adalah bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

Kedua, program bansos reguler tersebut, kata Juliari, sudah berjalan sangat lancar dengan perluasan menjadi 10 juta keluarga untuk PKH, dan 20 juta keluarga untuk program Kartu Sembako.

Sedangkan program bansos tambahan terkait penanganan Covid-19 sudah disalurkan ke masyarakat sejak satu Minggu lalu. Bansos untuk menangani corona ini berbentuk sembako untuk warga Jabodetabek dan bansos tunai untuk warga di luar Jabodetabek.

“Untuk bansos sembako di Jabodetabek sudah berjalan sejak Senin lalu, seminggu lalu. Dan kami rencanakan untuk 1,2 juta keluarga di Jakarta tanggal 4 atau paling lambat 5 Mei ini tahap pertama sudah selesai dan kami akan lanjutkan untuk tahap kedua. Rencananya, juga untuk yang Bodetabek tanggal 1 Mei ini akan berjalan, untuk yang sembako, untuk 2 minggu ke depan. Jadi penyalurannya kami bagi 2 kali sebulan,” tuturnya.

Sedangkan untuk bansos tunai di luar Jabodetabek, Juliari mengatakan pelaksanaannya sudah berjalan meskipun belum seluruh daerah. Alasannya pemerintah harus memverifikasi data sehingga butuh kehati-hatian.

“Karena apabila kami nanti mengirimkan uang, salah, tentunya nanti terjadi permasalahan di lapangan yang tidak kami inginkan dan pemda tidak inginkan,” imbuhnya.

“Untuk bansos tunai di luar Jabodetabek, ada dua mekanismenya. Yang pertama pengirimannya lewat kantor-kantor pos dan lewat armada motor pos. Khususnya untuk nama-nama penerima yang tidak memiliki rekening di bank Himbara,” pungkas Juliari. (*/eds)

Kami Hadir di Google News