Berita

Tiga OPD Pemkab Agam Jadi Lima OPD

96
×

Tiga OPD Pemkab Agam Jadi Lima OPD

Sebarkan artikel ini
Pemkab Agam melakukan pelantikan untuk mengisi 5 OPD baru
Pemkab Agam melakukan pelantikan untuk mengisi 5 OPD baru. (f/amc)

Lubuk Basung, Mjnews.id – Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten Agam terjadi perubahan struktur organisasi di 2023.
Kelima OPD itu masing-masing Inspektorat Daerah, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menjadi dua OPD yaitu, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Pendapatan Daerah.
Selanjutnya, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diperindagkop dan UKM), serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) menjadi tiga OPD.
Ketiga OPD itu yakni, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Atas perubahan struktur organisasi itu, Pemkab Agam kembali melakukan pelantikan untuk mengisi OPD tersebut, di Balairung rumah dinas Bupati Agam, Senin (2/1/2023).
“Pelantikan ini sifatnya ada yang rotasi, promosi dan mutasi. Selamat kepada mereka yang dilantik, semoga mampu jalankan aman ini dengan baik,” ujar Bupati Andri Warman.
Pelantikan ini, katanya, sesuai aturan pemerintah pusat dan paling lambat dilakukan 2 Januari 2023, agar struktur organisasi sah.
“Pelantikan ini diikuti 85 orang, mulai dari eselon II, III dan IV. Selain perubahan nomenklatur, ada beberapa pertimbangan dilakukannya pelantikan ini diantaranya mengisi kekosongan jabatan,” sebutnya.
Dengan begitu, diharapkannya bisa menjaga integritas, loyalitas serta komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab dalam bekerja.
(amc/jef)

Kami Hadir di Google News