Berita

Sengketa Sawit di Pasaman Barat Menuai Korban

78
×

Sengketa Sawit di Pasaman Barat Menuai Korban

Sebarkan artikel ini
Sengketa Sawit di Pasaman Barat Menuai Korban
Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto didampingi Anggota DPRD, Meilizar membezuk korban pengeroyokan, Medrizen di RSUD setempat. (ist)

mjnews.id
– Korban pengeroyokan oleh sejumlah oknum terkait plasma sawit, kini dirawat di RSUD Pasaman Barat. Dia dirujuk dari Puskesmas Air Bangis karena mengalami muntah-muntah dan pingsan. 
Diketahui, korban bernama Medrizen alias Ijen, satu dari dua orang yang menjadi korban pengeroyokan. Sementara 6 orang pelaku pengeroyokan saat ini sudah ditahan di Mapolres Pasaman Barat. Mereka merupakan bagian dari orang yang berpihak kepada pengurus KSU Air Bangis Semesta yang mengelola plasma 374, Kecamatan Sungai Beremas.
“Kondisi kawan kami Ijen kondisinya kritis dan sempat tidak sadarkan diri, sehingga terpaksa dirujuk ke RSUD. Sebelumnya, Ijen sudah sempat pulang ke rumah pada Senin malam, akan tetapi Selasa pagi kondisi kesehatannya memburuk bahkan pingsan,” kata keluarga korban Yudia dan Abdi di RSUD Pasbar, Selasa (30/6/2020) sore.
Disampaikan Abdi, kejadian pengeroyokan dua warga tersebut, yakni Medrizen dan Efendi Efendra berawal dari pengumuman yang disampaikan KSU Air Bangis Semesta akan melakukan panen di kebun plasma yang dikelola koperasi itu. Diminta anggota koperasi itu ikut menyaksikan proses panen tersebut. 
Padahal, beberapa bulan yang lalu sudah ada kesepakatan, dikarenakan ada sengketa di tubuh KSU maka seluruh operasional KSU dihentikan, termasuk panen sawit. Namun tiba-tiba saja, pihak KSU membuat pengumuman akan melakukan panen.
Adanya informasi tersebut, pada hari Minggu (28/6/2020) sebagai hari yang ditentukan akan melakukan panen seluruh anggota plasma 374 berkumpul di Simpang Teluk Tapang dan dihadiri sejumlah petugas anggota Polsek Sungai Beremas. Anggota KSU itu, ada yang pro kepada KSU juga ada anggota yang kontra dengan menamakan kelompok Gerakan Sebelas Maret (Gesemar).
Pada saat berkumpul itu, terjadi adu mulut antara kedua pihak. Alhasil, anggota Polsek Sungai Beremas harus membubarkan massa tersebut karena situasi mulai memanas saat itu.
Kemudian, sejumlah orang yang tergabung dalam Gesemar pergi ke lokasi lahan plasma 374. Niatnya, hendak memastikan apakah jadi dilakukan panen sawit oleh pihak pengurus KSU. Sedangkan sebagian lagi masih ada yang makan siang. 
Sampai di lokasi plasma 374, ternyata sudah ada beberapa warga yang tiba terlebih dahulu. Mereka diduga oknum yang pro terhadap pengurus KSU. Melihat ada anggota Gesemar yang datang ke lokasi plasma, oknum tersebut langsung memukul dengan membabi buta.
“Mereka belum sempat memarkirkan motor, mereka sudah langsung memukul dengan membabi buta. Jumlah yang mengeroyok itu sekitar 6 orang,” ujar Abdi.
“Setelah kejadian itu, masyarakat langsung mengadukan aksi pengeroyokan tersebut ke Polsek Sungai Beremas. Bahkan massa yang datang ke kantor Polsek meminta pihak kepolisian untuk segera ditindak cepat, dan meminta untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan dalam 1×24 jam,” tegasnya.
Dia mengatakan, kebun plasma itu sebelumnya sudah ada kesepakatan antara ke dua belah pihak di Pemda Pasbar setelah melakukan demonstrasi ke Kantor Bupati Pasbar. Salah satu poinnya bahwa seluruh operasional kebun plasma itu tidak boleh dipanen atau dihentikan dulu sebelum ada penyelesaian dengan KSU Air Bangis Semesta.
Akibat perbuatan para pelaku, kedua korban ini mengalami sakit di sejumlah tubuhnya. Misalnya, korban Ijen mengalami lecet di pelipis mata, dada memar, leher belakang memar, bengkak, tangan lecet. Bahkan bagian telinganya ada mengeluarkan cairan. Sedangkan Efendi Efendra mengalami bibir bagian dalam pecah, pusing dan mual. 
Korban Ijen sempat dirawat dua hari di Puakesmas Air Bangis, sedangkan Efendi tidak sempat dirawat inap di puskesmas setempat.
“Ya, ada dua hari dua malam di puskesmas lalu pulang. Pada pukul 10.30, Selasa kemarin, korban Ijen dibawa keluarga ke Puskesmas Air Bangis menggunakan becak. Lalu karena kondisinya kritis dan tidak sadarkan diri pasien ini dirujuk ke RSUD ini,” tambahnya. 
Abdi Ombing menambahkan, akibat adanya korban ini, pihak pengurus harus ikut bertanggung jawab atas terjadinya penganiayaan di lokasi kebun plasma 374 Air Bangis Semesta. Karena masyarakat datang ke lokasi kebun atas undangan pengurus melalui pengumuman yang dikeluarkan oleh pengurus. Bahkan pengumuman itu ditempel di sejumlah warung dan diumumkan di masjid.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada pihak kepolisian supaya mengusut tuntas masalah penganiayaan ini sampai ke akar-akarnya. Bila perlu sampai ditemukannya aktor intelektual di balik kasus penyerangan ini. Kemudian, pihak kepolisian diminta agar tetap profesional dan netral dalam menangani kasus yang sudah membuat jatuh korban.
Dijelaskan, dalam kasus ini ada keanehan, karena anggota yang diundang ke lokasi kebun untuk menyaksikan panen tidak menemukan seorang pun juru panen yang hadir untuk melakukan panen. 
“Jadi, ada indikasi pengurus menghadirkan masyarakat untuk membenturkan massa yang pro sama pengurus dan anggota yang meminta diadakannya rapat anggota luar biasa,” terangnya.
Ditambahkan, sebelumnya, buah tandan sawit KSU 374 sekitar 3 bulan tidak dipanen oleh pengurus, akibat buntut panjang dari demonstrasi yang dilakukan oleh anggota KSU 374 dengan menamakan diri Gerakan Sebelas Maret (Gesemar). Dengan tuntutan untuk segera pengurus KSU diganti secara keseluruhan yang diduga pengurus tidak transparan hasil panen dan pengelolaan kebun kepada seluruh anggota.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pasbar, AKP Omri Sahureka membenarkan adanya 6 orang pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban. Sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan atau proses hukum lebih lanjut. 
“Iya, memang benar sudah kami amankan enam orang pelakunya. Mereka sekarang masih di Polres. Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor ya,” kata Kasat Reskrim. (dik)

Kami Hadir di Google News