Berita

Mobil Dinas Istri Bupati Padang Pariaman Tabrak Bocah

96
×

Mobil Dinas Istri Bupati Padang Pariaman Tabrak Bocah

Sebarkan artikel ini
Mobil Dinas Istri Bupati Padang Pariaman Tabrak Bocah
Polisi memeriksa mobil dinas Pemkab Padang Pariaman yang terlibat kecelakaan dan menewaskan seorang bocah. (ist)
mjnews.id – Berselang dua hari pasca kecelakaan yang menewaskan seorang bocah, Imam Zakaria (10), warga Dusun Binasi, Desa Marunggi, Kecamatan Pariaman Selatan, Kamis (16/7/2020), anggota Satlantas Polres Pariaman berhasil mengungkap Mobil dan pengemudi yang terlibat.
Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasat Lantas, Iptu M Sugindo didampingi Kanit Laka Ipda Afrizal Sahar, Selasa (21/7/2020) menjelaskan mobil yang diduga menabrak Imam Zakaria hingga meninggal dunia yakni mobil dinas (Mobnas) Pemkab Padang Pariaman. Mobnas tersebut merupakan Mobil operasional Ketua TP PKK Kabupaten Padang Pariaman, Ny. Rena Ali Mukhni yang dikemudikan Sopirnya, RYO (20).
Dijelaskannya, ketika kejadian mobil itu datang dari arah Ulakan Tapakis menuju Pariaman melewati Desa Marunggi dengan kecepatan tinggi di jalur kiri jalan. sesampainya di tempat kejadian, mobil tersebut menabrak Imam Zakaria yang sedang menyeberang jalan dari kanan menuju kiri jalan, sehingga pejalan kaki terpental di badan jalan. Setelah tabrakan, mobil tersebut tidak berhenti atau melarikan diri. Pejalan kaki yang mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Pariaman. Korban kemudian meninggal dunia.
Afrizal Sahar menambahkan setelah memintai keterangan saksi yang ada di TKP dan saksi lain yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut. Penyidik unit laka melakukan cek TKP ulang dan menyita beberapa serpihan dan pecahan spackboar mobil yang ada di lokasi.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ada, pelaku mengarah ke Sopir Istri Bupati Padang Pariaman, RYO.
Setelah bukti kuat, tim melakukan komunikasi kepada RYO melalui Hp. Pelaku sempat mengelak dengan berbagai alibi, namun setelah didesak dengan mencocokan keterangan saksi dan barang bukti yang ada, maka pelaku pun mengakui perbuatannya. Kemudian tim menyampaikan atau memerintahkan agar pelaku segera datang ke Kantor Satlantas.
Akhirnya pelaku datañg ditemani oleh keluarga dan Kabag Humas Pemkab Padang Pariaman Anton Wira Tanjung dan rekan-rekannya.
“Saat ini mobil dan pelaku sudah kita amankan untuk proses hukum selanjutnya”, tuturnya. (sul)

Kami Hadir di Google News