Berita

Ratusan Warga Padang Mardani dan Sungai Aur Unjukrasa di PT KAMU

112
×

Ratusan Warga Padang Mardani dan Sungai Aur Unjukrasa di PT KAMU

Sebarkan artikel ini
Ratusan Warga Padang Mardani dan Sungai Aur Unjukrasa di PT KAMU
Ratusan warga Padang Mardani dan Sungai Aur, Kecamatan Lubuk Basung melakukan aksi unjuk rasa di areal perkebunan PT. Karya Agung Megah Utama. (ist)
mjnews.id – Ratusan warga Padang Mardani dan Sungai Aur, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam yang berhimpun dalam Korban Gusur Paksa Menggugat (KGPM) melakukan aksi unjukrasa di areal perkebunan PT. Karya Agung Megah Utama (KAMU), Rabu (22/7/2020).
Koordinator KGPM, Nur laili menegaskan, pihaknya pemerintah harus bertanggung jawab yang memindahkan keberadaan PT. KAMU dari wilayah Padang Mardani dan Sungai Aur Kecamatan Lubuk Basung. 
“Lahan yang dikelola perusahaan perkebunan tersebut merupakan taneah perkebunan, dan pertanian tersebut sudah digarap masyarakat secara turun temurun,“ katanya. 
Lahan yang merupakan eks tanah erpacht yang dipermasalahan mencapai seluas 1.250 hektar dan tercatat dalam Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 3 tahun 2019 atas nama PT. KAMU telah berakhir sejak 9 Juni 2020.
Pihaknya menilai keberadaan lahan yang dikelola PT KAMU terhadap lokasi tersebut tidak sah. “Karena itu, kami meminta kepada pemerintah untuk mengeluarkan PT KAMU di tanah kami dan mengembalikannya kepada masyarakat,“ katanya.
Jika tuntutan masyarakat tidak dipenuhi, masyarakat akan menyegel PT KAMU dan menguasai lahan yang dikuasai selama ini. 
Merespon tuntutan masyarakat tersebut, Humas PT KAMU, Joko Santoso menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melengkapi seluruh kelengkapan administrasi dan lainnya yang diperlukan untuk beroperasinya perusahaan di lahan yang ada saat ini. 
“Semua berkas yang diperlukan sudah dipenuhi perusahaan, sehingga bisa beroperasi hingga saat ini,“ katanya. 
Baik dalam penguasaan perusahaan dalam bentuk izin, dan sertifikat tanah yang ada serta kebutuhan lainnya. 
Selain itu, Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Agam, Yunaldi juga akan meninjau ulang terhadap sertifikat yang dipermasalahkan tersebut, sebab untuk saat ini dirinya masih baru bertugas di daerah ini. (irm)

Kami Hadir di Google News