KemenkumhamSumatera Barat

Lima Narapidana Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman Peroleh Remisi Umum

138
×

Lima Narapidana Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman Peroleh Remisi Umum

Sebarkan artikel ini
Lima Narapidana Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman Peroleh Remisi Umum
Wakil Bupati Risnawanto serahkan remisi umum kepada 5 Narapidana Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman, Kamis (17/8/2023). (f/kominfo)

Mjnews.id – Sebanyak 5 orang Narapidana Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman, Kecamatan Pasaman memperoleh remisi umum pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 78 Tahun, Kamis (17/8/2023).

Pemberian Remisi tersebut dihadiri dan diserahkan Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto didampingi stakeholder terkait di Aula Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman, Kecamatan Pasaman.

5 Narapidana tersebut yakni Chaidir (Remisi 6 bulan), Jamalis (Remisi 5 bulan), Khairil Anwar (Remisi 4 bulan), Suharman (Remisi 3 bulan), dan Isdal (Remisi 3 bulan). Sementara satu orang warga binaan Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman, Kecamatan Pasaman atas nama Akbar juga mendapat Remisi dengan lama masa remisi Menyusul.

Wabup Risnawanto pada penyampaian naskah sambutan Menteri Hukum dan HAM pada acara pemberian remisi umum tahun 2023 menyebutkan Slogan Hari Ulang Tahun RI ke 78 mengangkat tema besar “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” tentunya memiliki makna tersendiri yang diartikan untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi. Pemilihan tema ini berdasarkan pencapaian yang telah diraih Indonesia dan menjadikan posisi bangsa ini menguntungkan dalam melanjutkan gerakan pembangunan negara.

“Melalui tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” pemerintah Indonesia mengajak seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir. Mari kita mengisi hari kemerdekaan tersebut dengan berbagai kegiatan positif, dalam rangka mempererat persatuan, menambah wawasan mengenai kebangsaan serta meningkatkan kepedulian terhadap keutuhan negara,” ucapnya.

Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan lanjutnya, bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Kepada seluruh Narapidana yang hari ini mendapatkan remisi, sekali lagi saya mengucapkan selamat. Sekaligus, saya mengingatkan agar Saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, Kapala Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman Azhar mengucapkan terimakasih atas kehadiran Wabup Risnawanto bersama rombongan. Lapas terbuka lanjutnya hanya ada 1 di Sumbar, sebelum memasuki Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman warga binaan diseleksi terlebih dahulu. Jumlah narapidana yang dibina sebanyak 6 orang, setelah pemberian remisi akan datang narapidana dari lapas lain.

“Kita tidak berharap penjara atau lapas terbuka memiliki banyak warga binaan. Mudah-mudahan, setelah narapidana ini kembali kepada masyarakat Lapas kita tidak banyak mendapatkan tambahan narapidana. Selanjutnya, ucapan terimakasih kami kepada Pemda Pasbar dimana pada tahun 2022 Lapas kami mendapat bantuan instalasi air bersih dan bantuan izin klinik. Mudah mudahan Pemda memberi bantuan lainnya,” ucapnya.

(wal)

Kami Hadir di Google News