EkonomiSumatera Barat

Lumbung Pangan Masyarakat Dikembangkan untuk Perkuat Ketersediaan dan Cadangan Pangan

84
×

Lumbung Pangan Masyarakat Dikembangkan untuk Perkuat Ketersediaan dan Cadangan Pangan

Sebarkan artikel ini
LPM Usaha Kita
Salah satu kegiatan di LPM Usaha Kita, Nagari Batang Banyak, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, adanya penjemuran padi di huller untuk kemudian digiling dan dicadangkan di LPM tersebut. (ist)

mjnews.id – Untuk memperkuat ketersediaan dan cadangan pangan di Sumbar, kehadiran Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) sangat penting. Apalagi LPM ini berfungsi untuk mengelola stok pada saat musim panen raya/paceklik, antisipasi gejolak harga pangan, bencana alam maupun bencana sosial.

“Yang jelas outputnya adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan usaha ekonomi produktif,” kata Kepala Dinas Pangan Sumbar, Efendi di Padang, Rabu (2/12/2020).

Disebutkan, ada beberapa tahapan di dalam membangun LPM tersebut yaitu tahap penumbuhan yaitu pembangunan fisik lumbung pangan, kemudian tahap pengembangan yaitu fasilitasi pengisian LPM melalui APBN dan tahap kemandirian berupa fasilitasi penguatan kelembagaan.

Menurut Efendi, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia. Pemerintah menjamin terwujudkan kecukupan pangan untuk mencapai ketahanan pangan sampai perorangan.

Makna ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

“Pemerintah dan pemerintah daerah memfasilitasi pengembangan cadangan pangan masyarakat untuk memenuhi ketersediaan pangan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” katanya.

Untuk Sumbar, LPM yang dibangun dan dikembangkan oleh Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian dengan pembangunan gudang sejak 2009 s.d 2020 dan sudah mendapatkan alokasi dari APBN untuk 139 kelompok yang tersebar di 15 kabupaten/kota, minus Kepulauan Mentawai, Kota Solok, Sawahlunto dan Padang Panjang.

Untuk tahun ini, terdapat 22 kelompok LPM mendapatkan alokasi bantuan pemerintah Rp40 juta yang digunakan untuk pengisian cadangan pangan berupa gabah/beras, meliputi Pesisir Selatan 4 kelompok, Kabupaten Solok 5 kelompok, Pasaman Barat 2 kelompok, Pasaman 2 kelompok, Tanah Datar 3 kelompok, Limapuluh Kota 2 kelompok, dan Pariaman 2 kelompok.

Pengembangan LPM ini bertujuan untuk meningkatkan volume cadangan pangan kelompok dalam rangka menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan melalui fasilitasi pemberian Bantuan Pemerintah (Banper) pada kelompok LPM untuk pengelolaan cadangan pangan berlandaskan usaha ekonomi produktif.

Kelompok dapat meningkatkan jumlah cadangan pangan melalui kegiatan penjualan dan pembelian, simpan pinjam dan tunda jual. Diharapkan dengan adanya bantuan pengisian cadangan pangan ini, kelompok LPM dapat berkembang sebagai cadangan pangan masyarakat secara berkelanjutan sehingga dapat mewujudkan ketahan pangan di masyarakat.

(Effendi)

Kami Hadir di Google News