SportSumatera Barat

Sri Mawarni: Pertina Sumbar Harus Skorsing Fajril Ale!

106
×

Sri Mawarni: Pertina Sumbar Harus Skorsing Fajril Ale!

Sebarkan artikel ini
Sri Mawarni
Sri Mawarni.

Padang, MJNews.ID – Kasus hukum Sekum Pertina Sumbar, Fajril Ale rupanya jadi perhatian Sri Mawarni, tokoh tinju nasional. Dia minta Togi Paruhun Tobing selaku Ketua Pertina Sumbar tidak melambai dan mencla-mencle menyikapi persoalan tersebut.

“Togi harus bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan Sekretaris Umum Pertina Sumbar, Fajril Ale. Sebab, sudah melecehkan organisasi dan ketuanya sendiri,” kata Sri Mawarni yang akrab dipanggil kakak, Rabu 28 Juli 2021. 

Kasus penggelapan yang diduga dilakukan Fajril Ale telah dilaporkan ke Polresta Padang oleh pelatih tinju PON XX Sumbar, Efendi. Polisi juga sudah memanggil Togi Tobing dan mantan Ketua KONI Sumbar, Syaiful sebagai saksi.

Menurut Sri Mawarni, Ketua Pertina Sumbar, tidak perlu menunggu sampai kasusnya P21 dulu. Sebab, sudah jelas penggelapan dan tidak dapat ditutupi dengan alasan apa pun.

”Togi selaku Ketua Pertina harus menskorsing Fajril Ale sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Karena perbuatannya sudah melanggar hukum dan mencemarkan nama baik organisasi Pertina,” jelas Pengurus Pusat Pertina bidang tinju wanita itu.

Kasus hukum yang menimpa Fajril Ale tambah Sri Mawarni, sudah cukup menskornya sebagai Sekum Pertina Sumbar.

”Jadi saya minta Togi jangan gentar, selaku ketua dia punya kewenangan menjatuhkan skorsing bagi pengurus yang melakukan tindak pidana,” ucapnya.

Isteri mendiang tokoh tinju Ranah Minang, Arif Pohan tersebut berharap Efendi tidak goyah dengan bujuk rayu untuk minta damai. Kalau sudah sampai ke polisi tidak ada lagi mediasi damai.

”Kawal terus kasusnya dan dukung Efendi sampai tuntas,” ucapnya.

Informasi didapat, salah seorang anggota sekretariat KONI Sumbar menelepon Efendi untuk diminta nomor rekening. Namun, pelatih PON Sumbar itu menolak memberikan rekeningnya.

“Saya sudah terbaca permainannya, kalau saya berikan nomor rekening tentu kasusnya hangus. Sekarang masalah ini biarlah diselesaikan secara hukum. Nanti akan tahu siapa yang benar dan salah,” ucap mantan petinju Sumbar itu.

(almadi)

Kami Hadir di Google News