Sumatera Barat

53 Ribu Benih Lobster Hasil Tangkapan Bea Cukai Jambi Dilepasliarkan di Sungai Pinang Padang

93
×

53 Ribu Benih Lobster Hasil Tangkapan Bea Cukai Jambi Dilepasliarkan di Sungai Pinang Padang

Sebarkan artikel ini
Yosmeri saat melepasliarkan benih lobster
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumbar, Yosmeri (kiri) saat melepasliarkan benih lobster hasil tangkapan Bea dan Cukai Jambi. (ist)

MJNews.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumbar melakukan pelepasan benih bening lobster (BBL) hasil tangkapan Bea Cukai Jambi, Rabu (24/2/2021). Benih tersebut ditangkap karena diperdagangkan ilegal.

Pelepasan dilaksanakan di perairan Sungai Pinang dekat kawasan Pulau Pasumpahan, Padang. Kepala DKP Provinsi Sumbar, Yosmeri mengungkapkan 53.129 ekor, terdiri dari benih lobster mutiara dan pasir.

Yosmeri menambahkan, benih lobster ini hasil sitaan yang kelima  selama 2021, setelah dilarangnya ekpor benih lobster oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Semua hasil tangkapan ini tertangkap di Jambi yang akan dikirim ke Batam terus dibawa ke Singapura dengan tujuan akhir ke Negara Vietnam,” ungkapnya.

Benih ini ditebar di perairan Sumbar, karena cocok untuk biota hidup lobster. “Karena perairan di Sumbar memiliki dasar terumbu karang. Benih lobster ini ditebar di kawasan konservasi,’ terangnya.

Yosmeri mengatakan, hasil pengungkapan Bea Cukai Jambi, Senin (22/2/2021) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Lingkar Barat sebelum jembatan Aur Duri 1, Kota Jambi, diperoleh 12 box styrofoam dibungkus plastik hitam berisi benih bening lobster.

Rinciannya, jumlah BBL jenis pasir sebanyak 50.490 ekor,  jumlah BBL jenis mutiara sebanyak 2.800 ekor sehingga total BBL 53.290 ekor. Semuanya dikemas dalam kantong plastik beroksigen berjumlah 325 kantong. Ikut juga diamankan satu unit mobil xenia warna abu metalik dengan nomor polisi BH 1302 NF.

Dalam kronologisnya, malam itu mobil Xenia nomor polisi BH 1302 NF diduga akan menyelundupkan rokok yang dibawa dari Pulau Jawa. Karena merasa curiga dengan mobil yang terlihat dari kaca belakang terdapat box berwarna hitam, yang diduga berisikan rokok, Tim Bea Cukai menghadang laju kendaraan tersebut di akwasan sebelum menuju Jembatan Aur Duri 1 di Jalan Lingkar Barat, Kota Jambi.

Melihat ada penghadangan, sopir mobil melarikan diri, lokasi kejadian. Kemudian tim Bea Cukai  melakukan pemeriksaan mobil tersebut. Di dalam mobil ditemukan 12 box styroform dibungkus plastik hitam. Kemudian saat dibuka terdapat isi benih bening lobster.

Yosmeri mengungkapkan, selama tahun 2021, sudah dilepas hasil selundupan benih ini sekitar 772.000 ekor. “Kita lepaskan di Sungai Pinang dan Sungai Pisang. Sedangkan tahun 2020, berhasil dilepaskan sebanyak 279.000.benih lobster. Tahun lalu, kita lepas di sekitar Pulau Angso Pariaman dan Sungai Pinang,” ungkapnya.

Pelepasan benih dihadiri oleh Bea Cukai Jambi, Dinas Kelautan dan Perikanan Jambi, BPSL Kota Padang, Balai Karantina Padang dan DKP Provinsi Sumbar.

(eds)

Kami Hadir di Google News