Sumatera Barat

Selamat! 132 PPPK Lima Puluh Kota Terima SK, Evaluasi Dilakukan Tiap Tahun

75
×

Selamat! 132 PPPK Lima Puluh Kota Terima SK, Evaluasi Dilakukan Tiap Tahun

Sebarkan artikel ini
PPPK Limapuluh Kota TERIMA SK
Plh. Bupati Widya Putra menyerahkan SK PPPK Lima Puluh Kota.

MJNews.id – Ratusan pegawai di Kabupaten Limapuluh Kota bisa bernapas lega setelah belasan tahun berjuang dan mengabdi. Pasalnya, kini mereka resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab setempat. Penyerahan SK PPPK itu diserahkan langsung Plh Bupati Limapuluh Kota Widya Putra, didampingi Kepala BKPSDM Aneta Budi Putra, Kepala Dinas Pertanian Eki Hari Purnama. Penyerahan SK itu berlangsung di halaman kantor Bupati, Sarilamak, Kamis (25/2/2021).

Widya Putra pada kesempatan itu mengatakan, hal ini merupakan hari yang bersejarah bagi Pemkab Limapuluh Kota, untuk pertama kalinya melantik pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun pastikan, setelah para pegawai menerima SK tersebut, tidak ada bedanya antara PPPK dengan PNS biasa. Sebab hak dan kewajibannya dalam bertugas tetap sama. Hanya saja PPPK perjanjiannya akan diperbaharui setiap 5 tahun sekali dan akan dilakukan evaluasi di tiap tahunnya.

“Betapa proses menjadi pegawai PPPK ini tidak mudah bagi bapak-ibu semua, setelah sekian lama berjuang akhirnya bapak ibu mendapatkan SK ini. Setelah SK ini diserahkan saya ingatkan, akan berlaku seluruh peraturan ASN kepada bapak-ibu dan status pegawai ini nantinya akan sama dengan ASN lainnya. Maka dari itu, mari tingkatkan kinerja dalam membangun Kabupaten Limapuluh Kota,” ujarnya.

Di kesempatan itu juga, bupati mengingatkan kepada seluruh pegawai, untuk menjaga netralitas ASN selama menjalankan tugas nantinya. “Jaga netralitas ASN selama bertugas, jangan sampai bapak ibu nanti ikut berpolitik. Apalagi ikut dalam politik praktis. Karena hal itu akan mengancam keberlangsungan pekerjaan kedepan. Terakhir kita juga meminta kepada seluruh pegawai, untuk melaporkan administrasi ke OPD dimana pegawai tersebut bertugas. Selain itu juga mengingatkan OPD terkait untuk terus melakukan pembinaan kinerja kepada pegawai PPPK ini nantinya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Limapuluh Kota Aneta Budi Putra, melaporkan, jumlah pegawai yang menerima SK PPPK adalah 132 Orang. “Jadi awalnya ada sebanyak 166 orang yang mengikuti seleksi di tahun 2019, dari hasil seleksi tersebut 33 orang belum berhasil lolos dan yang berhasil 133 orang. Namun ada satu orang lulus CPNS, jadi total yang berhak menerima SK PPPK ini adalah berjumlah 132 orang,” ucapnya.

Dikatakan, dari 132 orang pegawai ini berasal pegawai K2 di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan penyuluh pertanian pusat. “Adapun rinciannya, penyuluh pertanian sebanyak 55 orang, tenaga kesehatan 10 orang dan guru sebanyak 67 orang. Jadi para pegawai ini telah mengabdi selama belasan tahun di daerah kita. Dan pada saat ini, para pegawai ini telah berhasil menerima SK PPPK. Kita berharap dengan telah diberikan SK PPPK ini, dapat memicu semangat kinerja para pegawai kita nantinya, dalam membangun daerah serta memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

(yud)

Kami Hadir di Google News