Seni BudayaSumatera Barat

Pra Alek Tradisi Pacu Jawi Digelar di Sawah Nunang

96
×

Pra Alek Tradisi Pacu Jawi Digelar di Sawah Nunang

Sebarkan artikel ini
pra alek tradisi pacu jawi di hamparan Sawah Nunang
Inilah keramaian dan antusias warga saat pra alek tradisi pacu jawi di hamparan Sawah Nunang, Nagari Cubadak, Kecamatan Limo Kaum, Tanah Datar, Rabu (3/3/2021). (ist)

MJNews.id – Pra alek tradisi pacu jawi digelar di hamparan Sawah Nunang, Nagari Cubadak, Kecamatan Limo Kaum, Rabu (3/3/2021), dengan ‘janji’ mengusung protokol kesehatan (Prokes). Bila sukses, alek yang sesungguhnya akan dilaksanakan beberapa waktu mendatang.

Tradisi anak nagari yang lenyap hampir setahun itu, kembali dilaksanakan di tengah badai pandemi Covid-19 yang belum usai. Ternyata, kegiatan itu cukup menarik perhatian masyarakat. Beramai-ramai warga datang ke sana untuk menyaksikannya.

Kepala Dinas Parpora Tanah Datar Abdul Hakim bersama Forkompinca Limo Kaum dan aparat Nagari Cubadak, kemarin, pun melepas pasangan jawi pacuan.

Kadis Abdul didampingi Kabid Pariwisata Efrison menyatakan, walaupun masih dalam eksebisi, dan bukan alek pacu jawi, namun pelaksanaannya haruslah menerepakan prokes ketat, sebagaimana yang dianjurkan.

Dikatakannya, telah setahun pacu jawi tidak bisa digelar akibat Covid-19. Bila tetap akan digelar juga alek tersebut, tentu semua harus mematuhi prokes, termasuk dalam pra-alek ini, baik pengunjung, pedagang, anak pacuan dan rombongan tim harus taat.

“Semua ingin agar pacu jawi digelar, karena telah setahun masyarakat khususnya di empat kecamatan, yakni Limo Kaum, Pariangan, Rambatan dan Sungai Tarab, tentu merindukannya. Makanya, kita ancang-ancang dulu dalam bentuk pra alek pacu jawi ini,” kata Abdul Hakim.

Katanya, pra-alek ini digelar bermula dari usulan pemilik sapi dan tuo-tuo pacu jawi. Lalu, aspirasi pemilik sapi tersebut ditampung dan direkomendasikan dengan berbagai syarat dari Pemkab Tanah Datar.

Menurutnya, syarat wajibnya adalah panitia mesti mengikuti protokol kesehatan. Seperti pengunjung wajib menggunakan masker saat masuk ke arena pacu jawi, menjaga jarak dan mencuci tangan. Sementara, kalau semua dilanggar, maka pelaksanaan akan dihentikan.

“Kita minta prokes dilaksanakan sehingga bisa dilanjutkan, sebagaimana pantuan BPBD dan Satgas Covid,” tandasnya.

Aturan ini, jelas Kadis, berdasarkan surat rekomendasi dari Sekdakab Tanah Datar, dimana panitia wajib mematuhi Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam penegakan dan pengendalian Covid-19, sebagai syaratnya. Selain itu, panitia juga wajib mematuhi Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya penegakkan dan pengendalian Covid 19.

Dari pantauan kemarin, pada hamparan pra-alek tersebut, terlihat puluhan sapi pacuan diturunkan pemilik bersama tim yang berasal dari nagari di empat kecamatan.

Pasangan jawi bernama 87 asal Nagari Parambahan dan sejumlah pasangan jawi lainnya, misalnya, tetap mendominasi perhatian penonton, karena kekokohan posturnya. Larinya juga kencang, berakselerasi hingga ke finish. 

Sayangnya, bila alek sudah ramai, yang namanya kerumunan sulit dihindari. Masker entah di mana. Lalu, soal jaga jarak, entahlah, rabab saja yang menyampaikan. Bisakah alek yang sesungguhnya digelar?

(*/ben)

Kami Hadir di Google News