Sumatera Barat

Silaturahmi Kakanwil DJP Sumbar dan Jambi, Gubernur Mahyeldi Ajak Wajib Pajak Segera Sampaikan SPT Tahunan

72
×

Silaturahmi Kakanwil DJP Sumbar dan Jambi, Gubernur Mahyeldi Ajak Wajib Pajak Segera Sampaikan SPT Tahunan

Sebarkan artikel ini
Mahyeldi bersama Lindawaty
Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi Ansharullah didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumbar dan Jambi, Lindawaty memperlihatkan bukti penyampaikan SPT Tahunan PPh OP Tahun Pajak 2020. (humas)

MJNews.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi, Lindawaty selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Barat mengapresiasi Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi Ansharullah yang telah menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2020 lebih awal. Itu akan menjadi panutan yang baik bagi masyarakat dan Wajib Pajak (WP) di provinsi ini.

Apresiasi disampaikan Lindawaty saat kunjungan silaturahminya bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumatera Barat, Heru Pudjo Nugroho di Istana Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 51, Jati Baru, Padang Timur, Kota Padang, Rabu (3/3/2021). Pada kesempatan tersebut, Lindawaty juga menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan H. Mahyeldi Ansharullah sebagai Gubernur Sumatera Barat dan berharap sinergi antara Pemprov Sumatera Barat dan Kementerian Keuangan di masa yang akan datang dapat lebih ditingkatkan.

Mahyeldi di kesempatan itu mengimbau segenap jajaran ASN dan seluruh masyarakat Sumatra Barat agar segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2020. Dia sendiri mengaku telah menyampaikan SPT Tahun pada 22 Februari 2021 lalu. “Saya mengimbau seluruh jajaran ASN dan seluruh masyarakat Sumatera Barat agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2021. Ayo segera lapor SPT Tahunan. Bisa hari ini kenapa harus besok? Lebih awal lebih nyaman!” ajaknya.

Gubernur Sumbar terpilih ini juga menyampaikan betapa pentingnya peran pajak bagi keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. “Penerimaan negara kita tercinta Indonesia ini sebesar 82,85 persen berasal dari pajak,” katanya.

Sebagai respon atas ajakan tersebut, Lindawaty menyerahkan kaos Relawan Pajak kepada H. Mahyeldi Ansharullah sebagai pertanda Gubernur Sumatera Barat adalah seorang Relawan Pajak yang secara sukarela telah berperan aktif dalam kegiatan edukasi pajak.

Selain membicarakan tentang peran pajak dan SPT Tahunan, di kesempatan tersebut, Lindawaty juga membahas tentang vaksinasi untuk ASN di wilayah Sumatera Barat. Dia berharap, segenap ASN, terutama ASN Kementerian Keuangan yang bertugas di wilayah Sumatera Barat dapat segera divaksinasi mengingat tugas ASN Kementerian Keuangan yang cukup berisiko terpapar virus Covid-19.

Mahyeldi menyampaikan bahwa vaksin untuk masyarakat di wilayah Sumatera Barat saat ini terbatas jumlahnya dan dalam proses penambahan dari Kementerian Kesehatan. Namun demikian, dia mengatakan, ASN Kementerian Keuangan akan segera divaksinasi pada saat vaksin tersedia.

(Humas Pemprov Sumbar)

Kami Hadir di Google News