Sumatera Barat

Kepala BPK RI Wilayah Sumbar: Satker Jangan Main Mata!

67
×

Kepala BPK RI Wilayah Sumbar: Satker Jangan Main Mata!

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Daerah Pelaksanaan Anggaran 2021jpg
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sumbar, Heru Pudjo Nugroho saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 di aula kantor itu, Kamis (4/3/2021). (ist)

MJNews.id – Pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam hal ini Kementerian Keuangan RI telah melakukan akselerasi percepatan pelaksanaan anggaran untuk penanganan Covid-19 khususnya dan pemulihan ekonomi nasional umumnya dengan berbagai kemudahan dan relaksasi. Justru hal ini, memberikan tantangan akuntabilitas bagi instansi pengelola keuangan negara.

“Berbagai kemudahan ini menimbulkan tantangan akuntabilitas, karena relaksasi dilakukan dari perencanaan, dimana boleh melakukan revisi anggaran lebih dari satu kali dalam satu triwulan, yang sebelumnya hanya boleh sekali dalam satu triwulan. Kemudian, realokasi dan recofusing untuk anggaran-anggaran belanja barang, belanja modal pada akun-akun penanganan Covid-19,” kata Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan Sumatra Barat (Sumbar), Heru Pudjo Nugroho dalam Rapat Koordinasi Daerah Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 di aula kantor itu, Kamis (4/3/2021).

Lebih dari itu lanjutnya, dari sisi pelaksanaan juga diberikan fleksibilitas untuk menggunakan uang persediaan atau uang yang dikelola bendahara untuk melakukan belanja barang dan belanja modal sampai dengan Rp1 miliar pada 2020 lalu. “Nah, ini kan tantangan akuntabilitas sangat besar. Dari itulah, kita meminta Ibu Kepala BPK (Badan Pemeriksa Keuangan-Red) Sumbar, untuk sharing kepada kita semua, apa yang perlu dijaga pada proses anggaran tahun 2021 ini,” tuturnya.

Lewat Rakorda yang dihadiri secara hibrid, yaitu gabungan antara pelaksanaan secara online dan offline itu, peserta rakorda yang notabene adalah satker dibawah Ditjen Perbendaharaan diharapkan bisa menyamakan persepsi dan membangun sinergi dalam pengelolaan keuangan sehingga terlaksana APBN Tahun Anggaran 2021 yang berkualitas. Bagaimana pun kata Kakanwil, APBN berfungsi sebagai stimulus untuk terus mendorong belanja negara yang efektif, inklusif, terukur dan memiliki dampak langsung kepada masyarakat dan ekonomi, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Tahun lalu, tak kurang dari Rp695,2 triliun atau setara 4,2 persen PDB (pendapatan domestik bruto) telah dialokasi untuk penanganan krisis di sektor kesehatan, perlindungan sosial, memperkuat “demand” atau daya beli masyarakat dan “supply” atau mempertahankan kemampuan produksi dunia usaha melalui berbagai skema subsidi dan insentif usaha.

Pada 2021 ini, lanjutnya terpdat tujuh alokasi belanja strategis APBN untuk pemulihan kesehatan dan ekonomi, yaitu pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata dan bidang teknologi informasi dan komunikasi. Untuk mencapai efektivitas dan efisiensi belanja yang mampu menghasilkan output dan outcome berkualitas menurut Kakanwil perlu dilakukan beberapa langkah strategis pelaksanaan anggaran, yaitu pelaksanaan reviuw DIPA dan revisi anggaran secara lebih presisi, percepatan persiapan pelaksanaan program/kegiatan/proyek, percepatana proses pengadaan barang dan jasa, percepatan persiapan penyaluran bansos dan bantuan pemerintah, percepatan pelaksanaan DAK fisik dan dana desa, serta percepatan penyelesaian tagihan dan pengajuan SPM ke KPPN.

Sementara Kepala BPK RI Wilayah Sumbar, Yusnadewi menyampaikan banyak hal dalam pengelolaan anggaran, sehingga tidak menjadi temuan. Salah satunya dalam hal pembelian barang. Satker yang menjelaskan bukti-bukti yang valid untuk memperkuat belanja tersebut. Dia juga berpesan agar jangan main mata, tapi gunakanlah hati nurani, khususnya dalam pengadaan barang untuk mengatasi persoalan bencana, termasuk bencana non-alam Covid-19 ini.

Selain bersinergi untuk pengelolaan dana APBN, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumbar juga menyerahkan sejumlah penghargaan kepada sejumlah Satker yang berkinerja baik dalam pengelolaan keuangan, termasuk juga penghargaan kepada KPPN.

(rls/eds)

Kami Hadir di Google News