Sumatera Barat

Dari KFR 2020, Arah Kebijakan Pembangunan Sumbar Percepat Pengembangan Investasi

74
×

Dari KFR 2020, Arah Kebijakan Pembangunan Sumbar Percepat Pengembangan Investasi

Sebarkan artikel ini
Heru Pudyo Nugroho dan tim saat penyusunan KFR 2020
Kakanwil DJPb Sumbar, Heru Pudyo Nugroho dan tim saat penyusunan KFR 2020. (ist)

MJNews.id – Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan penyusunan Kajian Fiskal Regional (KFR) Tahun 2020 bersama tim dan pakar ekonomi Unand, Dr. Fajri Muharja, SE.MSI,. dan Yudha Prima, S.STP, MSi., dari Bappeda Sumbar. KFR secara umum untuk memotret kondisi dan kebijakan fiskal di daerah.

Selain itu katanya, juga ditujukan sebagai alat analisis dan evaluasi untuk mengetahui sejauhmana kebijakan fiskal pemerintah telah sesuai dengan tujuan makroekonomi yang telah ditetapkan. “Dalam KFR 2020 ini, disajikan beberapa bahasan seperti sasaran pembangunan dan tantangan daerah, perkembangan dan analisis ekonomi regional, perkembangan dan analisis pelaksanaan APBN tingkat regional, perkembangan dan analisis pelaksanaan APBD, keunggulan dan potensi ekonomi serta tantangan fiskal regional,” katanya, Kamis (4/3/2021).

Di samping itu, dalam KFR tahun 2020 juga ada pembahasan tema khusus terkait pemanfaatan anggaran refocusing APBD tingkat Provinsi untuk program PC_PEN di daerah. “Arah kebijakan Pembangunan Sumbar tahun 2020 difokuskan kepada peningkatan kualitas pelayanan dan mempercepat pengembangan investasi, dengan tetap meningkatkan pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan,” paparnya.

Hal itu lanjutnya, telah selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020 yang menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia dengan tema “Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas”. Pelaksanaan arah kebijakan pembangunan tersebut telah diakomodasi dengan pengalokasian APBN tahun 2020 di Sumbar yang mencapai Rp32,2 triliun, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 11,99 triliun dan transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp20,30 triliun.

Jumlah anggaran yang dialokasikan tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 9,21 persen dibandingkan tahun 2019. Penurunan terjadi pada alokasi belanja Pemerintah Pusat sebesar 10,34 persen yang disebabkan adanya kebijakan recofusing dan realokasi untuk penanganan pandemi Covid -19.

Sedangkan pelemahan ekonomi sebagai akibat pandemi Covid -19 menyebabkan jumlah penerimaan dalam negeri netto mengalami penurunan yang cukup tajam, sehingga berakibat pula pada pengurangan jumlah alokasi Transfer Ke daerah dan dana Desa (TKDD) tahun 2020 sebesar 8,30 persen dibandingkan tah un 2019

Untuk Belanja Negara di Sumbar sampai dengan akhir tahun 2020, telah terealisasi sebesar Rp 31,37 triliun atau 97,12 persen dari total pagu belanja,yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp. 11,45 triliun dan belanja TKDD sebesar Rp 19,93 triliun. Capaian realisasi anggaran ini cukup optimal karena dapat terealisasi di atas 90 pesen dalam kondisi perekonomian yang tidak menentu.

Pendapatan Negara ditargetkan sebesar Rp 6 triliun yang terdiri dari Rp 4,67 triliun pendapatan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,33 triliun. Pada sisi Penerimaan Sumbar, dari total target penerimaan yang ditetapkan, sampai dengan akhir tahun 2020 mampu terealisasi sebesar Rp 5,72 triliun atau 95,38 persen dari total target penerimaan.

Turbulence

Di sisi lain, kondisi perekenomian global, nasional maupun regional pada tahun 2020, mengalami turbulence yang cukup berat akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Ekonomi Sumbar mengalami kontraksi 1,60 persen jauh menurun dibandingkan tahun 2019 yang tumbuh sebesar 5,01 persen. Sedangkan laju inflasi Sumbar selama tahun 2020 sebesar 2,11 persen melebihi angka inflasi nasional yang mencapai 1,68 persen. Tingkat inlfasi tersebut dipengaruhi oleh naiknya beberapa komoditas seperti cabai merah, emas perhiasan dan rokok putih. Cabai Merah menjadi komoditas yang menyumbangkan angka inflasi terbesar di Sumbar

Kesejahteraan Masyarakat di Sumbar mengalami penurunan akibatnya melemahnya aktivitas perekonomian karena pandemi Covid-19. Hal ini ditunjukkan dengan terkoreksinya beberapa indikator kesejahteraan di tahun 2020. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumbar mengalami penurunan 0,01 poin, penduduk miskin bertambah 21,7 ribu orang, dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga meningkat menjadi 6,68%.

Dalam, masa pandemi Covid-19, selain terjadi berbagai permasalahan dalam indikator kesejaheraan, juga memunculkan tantangan fiskal yang cukup berat bagi Pemda yaitu ketergantungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota pada alokasi transfer Pemerintah Pusat, yang tentunya menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat dihadapi oleh Pemerintahan Provins/Kabupaten/Kota di Sumbar, terlebih lagi pada masa pandemi Covid-19 , keterbatasan realisasi penerimaan PAD dan pengurangan dana transfer oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2020. Kondisi ini menuntut Pemerintah Daerah lebih kreatif dan inovatif mengelola dana dengan mengefektifkan semua sumber daya yang dimiliki untuk mampu membiayai berbagai program termasuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumbar.

Terkait potensi daerah, berdasarkan hasil analisis disimpulkan bahwa sektor pertanian, kelautan dan perikanan menjadi sektor unggulan yang memberikan kontribusi terbesar dalam menggerakan perekonomian Sumbar. Sementara itu industri pengolahan menjadi sektor yang potensial untuk dikembangkan. 

Sementara itu terkait program PC-PEN di daerah, disimpulkan bahwa seluruh Pemda di Provinsi Sumbar telah melaksanakan penyesuaian postur APBD sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 117/KMK.07/2020. Total anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD Provinsi Sumbar mencapai 528,76 miliar yang dialokasikan untuk penanganan kesehatan Rp294,04 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp17,65 miliar, dan jaring pengamanan sosial Rp217,07 miliar.

(rls/eds)

Kami Hadir di Google News