Sumatera Barat

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat

110
×

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat

Sebarkan artikel ini
Besri Rahmad
Besri Rahmad.

MJNews.id – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat. Di 2020 terdapat 553 kasus dengan korban sebanyak 601 orang. “Data ini sangat mencemaskan karena didapat dari pengaduan masyarakat,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumbar, Drs. Besri Rahmad, MM, saat membacakan sambutan Gubernur Sumbar, Mahyeldi pada kegiatan penguatan jejaring antar lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan, Senin 15 Maret 2021, di Padang.

Menurutnya, data yang tidak diadukan masyarakat masih seperti gambaran fenomena gunung es. Masih banyak yang tersembuyi dan tidak dilaporkan pada aparatur penegak hukum.

“Ini karena pelaku kekerasan pada anak sebagian besar dilakukan oleh orang dekat, yang memiliki hubungan dekat dengan anak sebagai korban,” terang Besri.

Berdasarkan analisis diperoleh penilaian penyebab utama anak mengalami kekerasan adalah karena ketidakmampuan dalam mengontrol diri da permasalahan yang dilami oangtua.

Masalah anak katanya bukan sekedar akar permasalahan, amun dampak dari permasalahan orang dewasa. Permasalahan yang dihadapi orang dewasa berakibat pada permasalahan anak. Seperti penelantaran anak, korban trafficking, anak jalanan, pekerja anak, anak berhadapan dengan hukum.

“Banyak di masyarakat, ketika kondisi sosial orangtuanya tidak stabil lalu anak menjadi sasaran tindak kekerasan. Karena itu kompleks persoalan perlindungan perempuan dan anak di masa pandemi Covid-19a harus disikapi dengan meningkatkan akses dan layanan bagi korban,” terang dia.

Dijelaskannya, pembangunan pemberdayaan perempuan bertujuan mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan dan melindungi perempuan dari berbagai kekerasan. Sedangkan pembangunan perlindungan anak untuk memenuhi hak anak dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakukan salah lainnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut kuncinya adalah sinerji seluruah pihak. Baik pemerintah pusat, daerah, masyarakat, media massa, dunia usaha, akademisi dan lainnya.

Disebutkan, Besri prioritas pembangunan PPPA lima tahun ke depan dari 2020 hingga 2024 mengacu pada arahan Presidena RI. Yaitu meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, aaperan ibu, keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan pekerja anak dan mencegah perkawinan anak.

Sementara, kegiatan penguatan jejaring antar lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan diikuti 100 orang dan menghadirkan narasumber berkompeten. Seperti Gubernur Sumbar, Mahyeldi, perwakilan RSJ Sa’anin, yang mengangkat tema tentang pelayanan dan pendampingan secara psikologis bagi perempuan dan anak korban kekerasan dan PSGA Unand mengangkat tema tentang membentuk dan mengupayakan lembaga layanan perempuan dan anak yang tersandar.

(eds)

Kami Hadir di Google News