Sumatera Barat

Selesaikan Masalah Adat, LKAAM Pasbar Berharap Sinergi dengan Pemkab

72
×

Selesaikan Masalah Adat, LKAAM Pasbar Berharap Sinergi dengan Pemkab

Sebarkan artikel ini
silaturrahmi bersama LKAAM Pasaman Barat
Bupati H. Hamsuardi dan Wakil Bupati, H. Risnawanto disambut oleh para ninik mamak se-Pasaman Barat, Daulat Parit Batu, Tk. Jailani, Yang Dipertuan Kinali, Tk Asrul saat menghadiri silaturrahmi bersama LKAAM Pasaman Barat. (ist)

MJNews.id – Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Pasaman Barat berharap sinergi dengan Pemerintah Daerah setempat, terutama dalam penyelesaian masalah adat di daerah itu. Seluruh elemen yang ada, seayun selangkah dalam mensukseskan pembangunan daerah bersama kepala daerah yang baru, Hamsuardi- Risnawanto.

Hal itu disampaikan Ketua LKAAM Pasaman Barat, Tuanku Jailani Yang Dipertuan Parit Batu pada saat silaturrahmi seluruh LKAAM Pasaman Barat dengan Bupati dan Wakil Bupati, Sabtu 20 Maret 2021, di Balerong Daulat Yang Dipertuan Parit Batu Simpang Empat.

“Semoga silaturrahmi ini bisa lebih meningkatkan sinergitas antara LKAAM dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan semua permasalahan yang menyangkut adat istiadat di Pasbar. Permasalahan yang paling banyak ditemukan adalah, tentang tumpang tindih masalah batas wilayah tanah ulayat yang dikelola investor di Kabupaten Pasbar. 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris LKAAM, Tuanku Asrul Yang Dipertuan Kinali. Katanya, silaturrahmi ini juga diharapkan dapat menyatukan semua Lembaga Adat dan Tokoh Ninik Mamak di Pasbar sehingga permasalahan sako dan pusako di Kabupaten Pasaman Barat dapat diselesaikan dengan baik dan benar.

“Kita melihat, sinergi antara LKAAM dan Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota lain sangat sejalan dan bersinergi antara satu sama lainnya. Kita berharap di bawah kepemimpinan H. Hamsuardi dan H. Risnawanto, hal tersebut juga bisa terwujud di Bumi Mekar Tuah Basamo ini,” ungkap Asrul.

Di sisi lain, Ketua I LKAAM Pasbar mewakili ketua Peradilan Adat LKAAM Pasbar, Khaidir Sutan Kabasaran mengatakan, peradilan adat merupakan peradilan yang lahir dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2018. Semua masalah tentang kekayaan adat, termasuk penyelesaian masalah tanah ulayat dapat diajukan ke peradilan adat.

“Jangan ragu-ragu, jika ada permasalahan sako dan pusako dan sengketa yang menyangkut adat, mari kita ajukan kepada peradilan adat LKAAM Pasbar,” ajaknya.

Ia menjelaskan, pengadilan adat jauh beda dengan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Jadi, kalau ada permasalahan Sako dan Pusako atau yang menyangkut tanah ulayat, tempat pengajuannya adalah peradilan adat LKAAM Pasbar selaku tempat peradilan adat.

“Mari sama-sama kita dukung dan pertahankan. Ajukan permasalahan adat ke peradilan adat Pasbar yang saat ini telah legal dan memiliki tujuh orang hakim dan tiga orang badan kehormatan,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Pasbar, H. Hamsuardi mengatakan, dirinya sangat mendukung penuh sinergitas antara LKAAM dan Pemkab Pasbar tersebut. Ia juga berharap, dukungan yang diberikan oleh seluruh tokoh dan pemangku adat ini akan bisa membawa kemajuan untuk Kabupaten Pasaman Barat yang lebih baik ke depannya.

“Kami siap menerima semua kritikan dan masukan, siap menerima petata dan petitih yang bersifat membangun,” ucap Hamsuardi.

Hamsuardi juga sangat mendukung adanya lembaga peradilan adat di Kabupaten Pasbar. Menurutnya, Tokoh adat dan ninik mamak sangat memiliki peran yang besar di dalam penyelesaian masalah masyarakat Minangkabau, khususnya di Kabupaten Pasbar.

“Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pasbar, sangat mendukung penuh peradilan adat. Kita akan mengupayakan fungsi ninik mamak ini bisa menjadi besar kembali,” tutup Hamsuardi.

Kedatangan pasangan kepala daerah Kabupaten Pasbar tersebut, disambut meriah oleh Ketua LKAAM Tuanku Jailani AD. SM. M.AK Daulat yang Dipertuan Parit Batu dan Sekretaris LKAAM Tuanku H. Asrul SE. MH Yang Dipertuan Kinali beserta seluruh anggota LKAAM, ninik mamak, pucuk adat dan seluruh tokoh pemangku adat Kabupaten Pasbar lainnya yang hadir. 

Ketua Pelaksana, Nofriadi K. Imam Rajo dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut terselenggara setelah sebelumnya dilakukan koordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Pasbar, sehingga disepakati untuk melaksanakan acara silaturrahmi antara LKAAM dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada hari ini.

“Tujuan kegiatan ini untuk menguatkan sinergitas antara LKAAM dan Pemda Kabupaten Pasbar untuk kemajuan Kabupaten Pasbar yang lebih baik ke depannya,” ujar Nofriadi.

(yu)

Kami Hadir di Google News