Sumatera Barat

DPRD Sikapi Soal Polemik Aset Pemkab Limapuluh Kota

82
×

DPRD Sikapi Soal Polemik Aset Pemkab Limapuluh Kota

Sebarkan artikel ini
Khairul Apit
Khairul Apit.

MJNews.id – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Kota Payakumbuh, terkait keberadaan aset Pemkab Limapuluh Kota yang berada di kota itu, disikapi DPRD Limapuluh Kota. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota bereaksi keras. Bahkan pemerintah daerah Payakumbuh yang terkesan agresif, mengundang tanda tanya besar bagi sejumlah anggota dewan itu.

Ketua Fraksi Gerindra, Khairul Apit yang diminta komentarnya, Selasa 20 April 2021, terkait adanya isu aset eks kantor bupati yang akan dipindahtangankan ke Pemko Payakumbuh mengatakan, wacana pemindahan aset yang cukup antara bupati dengan walikota saja tidak perlu melibatkan DPRD, dianggap sebuah blunder. Bahkan dengan nada cukup tinggi, Khairul Apit mengingatkan kepada Pemko Payakumbuh untuk jangan menjadi seperti cerita Sangkuriang.

“Semua pasti sudah tahu cerita tentang legenda Sangkuriang. Kita tidak ingin Pemko Payakumbuh menjadi seperti itu. Pasalnya, Kota Payakumbuh itu dilahirkan dari rahim Kabupaten Limapuluh Kota. Artinya, jangan sekali-kali Pemko Payakumbuh ingin merongrong ibunya, karena haram hukumnya,” ujar Apit.

Menurutnya, selama ini DPRD Limapuluh Kota hanya diam tak menyikapi isu soal aset, bukan berarti DPRD tidak peduli terkait aset milik Kabupaten Limauluh Kota itu. Tapi ketika Walikota Payakumbuh Riza Falepi bersama DPRD Kota Payakumbuh terlihat sangat agresif ingin menguasai aset eks kantor bupati Limapuluh Kota, dan bahkan pihak DPRD Kota Payakumbuh sudah membentuk Pansus tentang aset Pemkab Limapuluh Kota, maka DPRD Limapuluh Kota tidak akan tinggal diam.

“Saya tegaskan, tidak semudah itu bagi bupati dan walikota bisa mengalihtangankan aset Pemkab Limapuluh Kota ini, khususnya terhadap tanah eks kantor bupati di pusat kota. Apalagi Walikota Payakumbuh Riza Falepi sempat mengeluarkan statemen di media, bahwa pengalihan aset tersebut tidak perlu melibatkan DPRD. Artinya, cukup antara bupati dengan walikota saja. Langkah-langkah yang diambil Walikota Payakumbuh Riza Falepi dengan mempersiapkan segala sesuatu untuk mengambil alih aset milik Limapuluh Kota, termasuk sampai dibentuknya Pansus oleh DPRD Kota Payakumbuh sangat kami sesalkan. Kami di DPRD Limapuluh Kota juga akan membentuk Pansus, untuk membahas soal aset Pemkab yang ada di Kota Payakumbuh itu,” tambahnya.

Selain itu, Khairul Apit juga sangat menyesalkan tentang adanya sinyalemen yang beredar tentang adanya deal-deal antara kedua kepala daerah membicarakan soal pemindahan aset tersebut dan malah ada statemen bupati Limapuluh Kota yang menyatakan aset milik Limapuluh Kota itu sebagai milik bersama.

“Aset Limapuluh Kota yang ada di Kota Payakumbuh itu adalah milik Kabupaten Limapuluh Kota dan bukan milik bersama. Kami minta Pemkab Limapuluh Kota dan Pemko Payakumbuh, khususnya pihak DPRD Kota Payakumbuh jangan terlalu agresif ingin mengambil alih soal aset milik Kabupaten Limapuluh Kota itu,” katanya.

Pernyataan yang lebih tegas dan menggigi juga disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Limapuluh Kota, Marsanova Andesra. Menurutnya, dalam pandangan umum Fraksi PAN, dirinya sudah mempertanyakan soal pengambilalihan aset itu kepada bupati. Dan bupati sudah memberikan jawaban, belum mengubris keinginan Pemko Payakumbuh soal pengambilalihan aset tersebut.

“Saya menyesalkan sekaligus kasihan dengan sikap Walikota Payakumbuh Riza Falepi, yang menyatakan penyerahan aset milik Pemkab Limapuluh Kota itu tidak perlu melibatkan DPRD. Sebagai orang hukum, saya ingin menyatakan bahwa walikota tidak paham dengan pemerintahan. Pemerintahan itu adalah eksekutif dan legislatif,” ucap Andes.

Dikatakan, berbicara persoalan aset jangan hanya membaca PP 17/2014 saja, tapi juga baca perubahannya PP 28/2020. Jelas di situ dan jangan hanya cuap-cuap tapi tidak paham dengan aturan.

“Saya kasihan sama kawan-kawan DPRD Kota Payakumbuh yang nyelonong-nyelonong bikin Pansus. Jangan mencari sensasilah. Yang punya aset Pemkab Limapuluh Kota, kok DPRD Kota Payakumbuh malah bikin Pansus. Heran saya dengan ulah yang seperti ini,” katanya.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota, Afri Yunaldi juga menyatakan sikap yang sama. Menurutnya, tidak semudah itu mengambilalihkan soal aset milik Pemkab Limapuluh Kota.

“Kami dari Fraksi Partai Golkar akan mempertahankan aset milik Kabupaten Limapuluh Kota ini, karena aset eks Kantor Bupati Limapuluh Kota itu punya nilai sejarah. Tapi kalau dibicarakan dengan baik-baik, maka tentu akan ada jalan keluarnya,” pungkasnya.

(jrm/yud)

Kami Hadir di Google News