EkonomiSumatera Barat

Pemkab Pessel Pantau Limbah Usaha Peternakan Secara Berkala

85
×

Pemkab Pessel Pantau Limbah Usaha Peternakan Secara Berkala

Sebarkan artikel ini

 

Beny Rizwan
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan, Beny Rizwan.

MJNews.id – Agar kenyamanan masyarakat terhadap dampak lingkungan yang dihasilkan dari limbah usaha peternakan tidak menimbulkan dampak sosial, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat akan melakukan pemantauan secara berkala.
Hal itu disampaikan Pj Kepala DLH Pessel, Beny Rizwan, Senin 26 April 2021, di Painan.
Dijelaskannya, pemantauan berkala terhadap limbah usaha peternakan, baik usaha skala besar maupun menengah itu, melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk juga pihak kecamatan dan nagari.
“Langkah ini kami lakukan selain bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok dan perkembangan usaha masyarakat dalam menyuplai kebutuhan daging, juga untuk mengendalikan dampak lingkungan dari limbah yang dihasilkan dari usaha tersebut,” katanya.
Dia menjelaskan agar usaha yang sudah tergolong pada skala menengah dan besar tersebut bisa semakin berkembang dan juga tidak memberikan dampak lingkungan dari limbah yang dihasilkan, sehingga pemantauan dilakukan secara berkala.
“Pemantauan ini kita lakukan di semua kecamatan yang ada di daerah ini,” ungkapnya. 
Dikatakannya, pemantauan terhadap limbah dan dampak lingkungan akan terus dimonitor supaya keberadaan usaha ayam pedaging, kambing pedaging dan sapi pedaging, tidak mencemari lingkungan, walau di satu sisi usaha itu dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat di daerah.
Dia juga menyampaikan kepada masyarakat peternak supaya proaktif menyikapi persoalan, atau dampak yang bisa ditimbulkan dari usaha yang digeluti tersebut.
“Tujuannya agar limbah yang dihasilkan dari usaha peternakan tidak menimbulkan dampak yang tidak baik terhadap lingkungan,” ingatnya. 
Kepada masyarakat peternak dia juga berharap agar usaha yang sudah digeluti itu dilengkapi dengan berbagai bentuk izin, tujuannya agar memiliki legalitas yang jelas.
“Agar usaha yang digeluti memiliki legalitas yang jelas, maka kepada peternak saya himbau supaya melengkapi berbagai bentuk izin. Sebab dengan mengantongi izin itu, berbagai dampak yang akan terjadi dari usaha yang digeluti, sudah melalui kajian,” ungkapnya.
Ditambahkan lagi bahwa dengan memiliki izin itu, maka pihak pemodal atau bank akan memiliki keyakinan pula bila akan menyalurkan kredit atau pinjaman.
“Sebab melalui pinjaman modal itu, usaha yang digeluti oleh masyarakat akan bisa berkembang dan menjadi besar,” tutupnya.
(myd)

Kami Hadir di Google News