Sumatera Barat

Bela Parisal Hafni, Tokoh Pasaman Barat Angkat Bicara

80
×

Bela Parisal Hafni, Tokoh Pasaman Barat Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

IMG 20210427 WA0026

MJNews.id – Sejumlah tokoh sentral Kabupaten Pasaman Barat angkat bicara, terkait Putusan Mahkamah partai Gerindra yang mengusulkan Parisal Hafni dilengserkan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pasaman Barat dan Ketua DPRD.

Putusan itu dianggap sejumlah sebagai muatan politis oknum-oknum elit yang selama ini tidak suka kepada Parisal Hafni, karena dia sudah membuat para pengusaha “nakal” tidak berdaya.

Tokoh pemekaran yang juga Bupati pertama Pasaman Barat, Zamri menyatakan kecewa terhadap putusan mahkamah partai Gerindra yang menghukum Parisal Hafni dengan dengan tiga poin putusannya.

“Saya ikuti betul, dia (Parisal Hafni -red) sudah banyak kasus yang dituduhkan padanya, semuanya masuk media, dilaporkan ke polisi. Tapi tidak satupun yang terbukti bahwa Parisal Hafni bersalah. Yang menyatakan tidak bersalah itu hukum negara lo, bukan hukum alam. Jadi hukum negara saja menyatakan tidak terbukti, kenapa mahkamah partai demikian, hukum yang mana rujukan mereka dalam membuat putusan, ini kan aneh,” ungkap Zamri.

Katanya, semua yang dituduhkan kepada Ketua DPRD Pasaman Barat Parisal sudah dijelaskan oleh Kapolres Pasbar dan Kepala BNNK Pasbar melalui konferensi pers, bahwa Parisal Hafni tidak terbukti, dalam kasus penggerebekan Kantor Gerindara oleh Satnarkoba Polres Pasbar dan BNNK Pasaman Barat.

Dikatakan Zamri, Tuduhan tanpa bukti yang ditujukan kepada Ketua DPRD Pasbar sengaja dipolitisasi agar Parizal Hafni lengser dari jabatan Ketua DPRD dan Ketua DPC Gerindra.

“Saya tau betul, siapa Parizal Hafni. Dia berjuang untuk kepentingan masyarakat Pasaman Bara,bukan untuk kepentingan pribadi,” ucap mantan Bupati Pasaman Barat itu.

Untuk itu kami sangat beraharap kepada Petinggi Gerindra Pusat untuk mempertimbangkan usulan dari mahkamah kehormatan Gerindra tidak mencopot Ketua DPRD dari jabatannya. Mengingat tuduhan terhdap dirinnya tidak terbukti.

“Apabila Parizal Hafni dicopot dari jabatannya,saya pertama kali kecewa. Saya sama Parizal Hafni sama sama berjuang untuk pemekaran Pasaman Barat ini, ” tegas Zamri.

Terpisah, Daulat Parik Batu Tuanku Hendri Eka Putra menyebutkan,sepak terjang Ketua DPRD tidak diragukan lagi baik lawan maupun kawan politik.Ketua DPRD mau berjuang bersama masyarakat.

Buktinya, sejumlah sangketa lahan perkebunan di Pasaman Barat yang dikuasai oleh investor luar dapat diselesaikan dengan baik dengan pihak perusahaan.Itu bukti bahhwa Parisal Hafni betul-betul memperjuangkan hak masyarakat dengan menggunakan jabatannya sebagai Ketua DPRD.

“Kami sangat berharap pada Pimpinan Gerindra Pusat untuk mempertimbangkan kembali keputusan pencopotan Ketua DPRD Parizal Hafni, oleh MK Partai Gerindra,” pinta Daulat Parik Batu.

Sementara itu, Yang Dipertuan Kinali Mustika Yana SH,mengatakan,dalam beberapa bulan terakhir banyak kasus sepele yang dituduhkan kepada Ketua DPRD Pasaman Barat.

Mulai dari kasus pengambilan Thermogun, peristiwa pemukulan di jalan Raya, sampai yang terakhir masalah Narkotika,tidak satupun yang terbukti.Bahkan Kapolres bersama BNNK telah klarifikasi masalah tersebut.

Namun demikian lanjut Mustika,Ketua DPRD sengaja dipolitisasi  dari jabatannya baik Ketua DPRD maupun Ketua Gerindra. Kalau Parisal Hafni  berhenti dari Ketua DPRD, semua perjuangan Ketua DPRD bersama masyarakat tentang sangketa lahan perkebunan juga terhenti.

“Hanya Ketua DPRD Parisal Hafni satu-satunya tokoh yang mampu memperjuangkan hak masyarakat terkait lahan perkebunan. Buktinya sejumlah kasus sangketa lahan perkebunan selesai dikerjakannya bersama anggota DPRD lainnya,” sebutnya.

Sejumlah sangketa yang ditangani Ketua DPRD yang keputusannya berpihak pada masyarakat diantaranya sangketa lahan PT Bakrie kurang lebih 56 hektare, PT Agro Wiratama kurang lebih 130 hektare, PT Gersindo kurang lebih 200 hektare dan lainnya.

(Andika)

Kami Hadir di Google News