Sumatera Barat

Buku 100 Hari Kerja Mahyeldi – Audy Joinaldy Diluncurkan

108
×

Buku 100 Hari Kerja Mahyeldi – Audy Joinaldy Diluncurkan

Sebarkan artikel ini
Buku 100 Hari Kerja Mahyeldi Audy Joinaldy Diluncurkan
Sekretaris Bappeda Sumbar, Deti menyerahkan buku 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Mahyeldi, Minggu 6 Juni 2021. (ist)

PADANG, MJNews.ID – Bertepatan dengan 100 hari kerja pasangan Gubernur Mahyeldi Ansharullah – Wakil Gubernur Audy Joinaldy, meluncurkan buku catatan capaian mereka, Minggu 6 Juni 2021 di Auditorium Gubernuran Sumbar.

Salah satunya tercapai target merampungkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Sumbar dalam waktu 3 bulan. Meski sesuai aturan penyusunan boleh sampai 6 bulan, tapi pasangan ini menyelesaikannya dalam tempo 3 bulan saja.

Pada 4 Juni 2021, tepat 100 hari Mahyeldi – Audy Joinaldy menjalankan roda pemerintahan Pemprov Sumbar sejak dilantik pada 25 Februari 2021 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

“Kita dari awal sudah sepakat untuk mempercepat penyusunan RPJMD. Untuk itu, dalam 100 hari kerja target ini sudah tercapai,” sebut Gubernur Mahyeldi pada peluncuran buku 100 hari kerja Mahyeldi – Audy Joinaldi, Minggu 6 Juni 2021 di Auditorium Gubernuran Sumbar.

Gubernur Mahyeldi Ansharullah ketika dilantik sudah menetapkan sejumlah target dalam jangka pendek. Di antaranya, mempercepat penyusunan RPJMD, menjalin komunikasi dengan Kementrian dan Lemabaga di Pemerintah Pusat. Bekerjasama dengan seluruh anggota DPR RI dan DPD RI asal Sumbar.

Khusus penyusunan RPJMD, adalah target utama jangka pendek pasangan ini. Karena RPJMD adalah garis jalur pembangunan Sumbar lima tahun ke depan sesuai dengan visi misi dirinya.

Untuk itu, agar mereka dapat bekerja sesuai dengan visi dan misi, maka RPJMD harus disusun lebih cepat. Benar saja, setelah menunjuk tim penyusun, RPJMD Sumbar boleh dikatakan sudah rampung. Kini, tinggal pengesahan menjadi peraturan daerah (Perda).

Pada penyampaian nota penjelasan terhadap rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJDM pada DPRD Sumbar, Rabu 2 Mei 2021. Mahyeldi menjelaskan RPJMD Tahun 2021-2026 merupakan tahapan ke-4 dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2005-2025.

Penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026 memberikan arah pembangunan jangka menengah dan sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 secara transparan dan akuntabel.

Dikatakannya, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 640/16/SJ tanggal 4 Januari 2021 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Pasca Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, yang menyatakan bahwa periodesasi RRJMD berdasarkan masa jabatan dan bukan berdasarkan waktu. Sehingga periodesasi RPJMD bagi daerah yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020.

“RPJMD merupakan landasan yuridis formal dalam pelaksanaan pembangunan yang berisi isu dan strategi program yang dilaksanakan dan dicapai dalam jangka waktu 5 (lima) tahun mendatang, cara mencapainya, dan langkah-langkah strategi apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan, sasaran dan target yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Keberhasilan Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 tergantung pada komitmen bersama antara pernyelenggara Pemerintah Daerah dengan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Barat.

Diketahui, RPJMD Sumbar 2021-20226 adalah penjabaran dari visi dan misi Mahyeldy-Audy Joinaldy. Dengan mengusung visi “Terwujudnya Sumatera Barat yang Madani dan Berkelanjutan”.

Sedangkan misinya, terdiri dari meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat, berpengetahuan, terampil dan berdaya saing.

Misi berikutnya, meningkatkan tata kehidupan sosial kemasyarakatan berdasarkan falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dan meningkatkan nilai tambah dan produktivitas pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Misi selanjutnya, meningkatkan usaha perdagangan dan industri kecil / menengah serta ekonomi berbasis digital, meningkatkan ekonomi kreatif dan daya saing kepariwisataan.

Juga ada misi meningkatkan pembangunan Infrastruktur yang berkeadilan dan berkelanjutan, mewujudkan tata kelola Pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel serta berkualitas.

Sejumlah program unggulan Pemprov Sumbar tahun 2021 hingga 2026. Yakni, mewujudkan Sumbar sehat dan cerdas, Sumbar religius dan berbudaya, Sumbar sejahtera dan Sumbar berkeadilan.

Sumbar Sehat dan Cerdas

Program unggulan ini diwujudkan dengan meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan dalam pengujian, pelacakan, isolasi dan pengobatan penanganan, pencegahan dan pengendalian Covid-19. Selain itu, menyediakan sanitasi layak di sekolah dan fasilitas umum lainnya, serta peningkatan kesadaran masyarakat mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Berikutnya, menjadikan Stadion Utama Sumatera Barat (Main Stadium) di Sikabu Kabupaten Padangpariaman sebagai pusat kegiatan olahraga dan pembinaan olahraga prestasi, serta mendorong kebiasaan berolahraga sebagai AKB. Juga ada program tunjangan khusus sebesar Rp2,5 juta untuk Guru dan Tenaga Kependidikan SMA/SMK/SLB di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal), menjamin siswa tidak mampu diterima di SMA/SMK Negeri minimal 20 persen, membangun SMA/SMK baru berdasarkan potensi daerah dan Penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk pemerataan akses pendidikan. Kemudian program seribu beasiswa kuliah di perguruan tinggi terbaik di dalam dan luar negeri.

Sumbar Religius dan Berbudaya. Melalui program unggulan ini, Pemprov Sumbar ingin menjadikan Kawasan Masjid Raya Sumbar (Mesjid Raya, Gedung LKAAM dan MUI) sebagai pusat pembelajaran ABS-SBK dan wisata religi. Juga ada dukungan peningkatan sarana dan prasarana serta bantuan operasional bagi kegiatan keagamaan.

Pemprov Sumbar juga ingin menjadikan Gedung Kebudayaan, Museum, dan Perpustakaan Provinsi Sumbar sebagai pusat pendidikan dan wisata IPTEKS (education tourism). Tidak hanya itu, Pemprov Sumbar juga mengalokasikan anggaran untuk pembinaan kepada seniman dan budayawan.

Sumbar Sejahtera. Sumbar sejahtera diwujudkan dengan meningkatkan pendapatan petani dan nelayan serta mengalokasikan 10 % anggaran Pemprov Sumbar untuk sektor pertanian. Selain itu, juga mewujudkan Sumbar sebagai salah satu lumbung padi dan jagung, serta mandiri beberapa komoditas ternak.

Program lainnya, memperbaiki tata kelola BUMD dan mendirikan BUMD profesional di bidang pertanian. mencetak 100 ribu millennial entrepreneur dan women entrepreneur serta pelaku ekonomi kreatif. Juga ada program meningkatkan akses keuangan perbankan dan non perbankan bagi UMKM dan pengusaha pemula. Meningkatkan keahlian dan keterampilan bagi pelaku UMKM dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan bisnis dan perdagangan digital.

Program berikutnya membangun industri pariwisata melalui satu destinasi wisata berkelas dunia dan 19 destinasi wisata unggulan, membangun tiga pusat pertunjukan seni dan budaya bertaraf internasional.

Sumbar Berkeadilan. Sumbar berkeadilan dapat diwujudkan dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur pertanian dan perikanan berupa irigasi, bendungan dan pelabuhan, serta akses transportasi ke sentra-sentra produksi dan pemasaran hasil pertanian dan perikanan.

Selain itu, percepatan, pemerataan, konektivitas dan integrasi sistem infrastruktur transportasi untuk meningkatkan efisiensi pergerakan orang dan barang. Juga perlu dilaksanakan pengembangan kota dan kabupaten tangguh bencana berbasis masyarakat dan komunitas.

Optimalisasi pengelolaan sampah berkelanjutan pada TPA Regional dengan pendekatan sampah sebagai sumber energy alternatif (waste to energy) dan tersedianya tempat pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta meningkatkan inovasi dan digitalisasi pelayanan public berbasis elektronik (e-government).

Ketua Panitia Peluncuran buku 100 hari kerja Mahyeldi – Audy Joinaldy, Hefdi yang juga Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar menyebut kegiatan itu untuk merekam dan mendokumentasikan selama 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.

Buku tersebut di susun oleh inisiator, Reido Deskumar dan tim dari Biro Adpim Setdaprov Sumbar bersama Bappeda Sumbar.

(adpim sumbar) 

Kami Hadir di Google News