KAISumatera Barat

FGD Lahirkan Komitmen Bersama Tekan Kecelakaan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

89
×

FGD Lahirkan Komitmen Bersama Tekan Kecelakaan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

Sebarkan artikel ini
FGD Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

FGD Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang, Rabu 9 Juni 2021, di Pangeran City, Padang, diakhiri dengan sesi foto bersama. (ist)

PADANG, MJNews.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumbar bersinergi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang, Rabu 9 Juni 2021 di Pangeran City, Padang.

FGD tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi penanganan perlintasan sebidang kereta api. Selain itu guna meningkatkan peran seluruh stake holder dalam menekan kecelakaan melibatkan kereta api.

Kegiatan FGD ini diikuti oleh perwakilan stakeholder yang terlibat. Diantaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman, Dinas Perhubungan Kota Padang, Dinas Perhubungan Sumbar, Jasa Raharja, Kepolisian dan sejumlah stakeholder lainnya.

Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perekeretaapian KNKT Suprapto mengatakan, pihaknya duduk bersama stakeholder lainnya untuk mencari format terbaik, guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

“Kita harus bersama-sama bersinergi untuk mengatasi kasus kecelakaan di perlintasan sebidang. Hal ini demi keselamatan masyarakat,” ulasnya.

Bahkan, data 2011, katanya, kecelakaan yang melibatkan keretaapi cukup mengkawatirkan. Hampir tiga orang nyawa melayang setiap jamnya. “Kalau kita hitung, tiga nyawa melayang dalam satu jam,” sebutnya.

Dalam paparannya, Suprapto menjelaskan tingginya tingkat kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api menyebabkan pemerintah berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

“Di tingkat pusat kami telah melakukan kegiatan FGD dengan stakeholder terkait seperti Polri, PU, Dishub, Dirjen Perkeretaapian dan PT KAI untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang,” ucapnya.

Lebih lanjut Suprapto menjelaskan juga, perlintasan sebidang merupakan tanggungjawab bersama dari seluruh stakeholder yang terkait dengan jalur perkeretaapian.

“Perlintasan sebidang merupakan tanggungjawab bersama, dari Provinsi, Kabupaten dan Kota. Jadi, kita harapkan FGD ini menciptakan kesadaran bersama dalam meminimalisir tingkat kecelakaan di perlintasan sebidang,” tambahnya.

Dikatakannya, pengelolaan dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggungjawab jalan sesuai klasifikasinya seperti Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, dan Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa.

Sampai saat ini, secara nasional jumlah perlintasan sebidang yang tercatat yaitu 1.242 perlintasan yang dijaga dan 3.438 perlintasan yang tidak dijaga. 

Pada 2020, hingga 18 Oktober, KAI sudah menutup 242 perlintasan sebidang dengan tujuan untuk normalisasi jalur KA dan peningkatan keselamatan perjalanan KA.

 

Pada FGD tersebut juga dibahas evaluasi penanganan perlintasan sebidang. Evaluasi perlintasan sebidang dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan KAI dan pihak terkait lainnya secara berkala.

Berdasarkan hasil evaluasi tesebut, perlintasan sebidang dapat dibuat tidak sebidang, ditutup, ataupun ditingkatkan keselamatannya.

Sementara itu, Kepala Divisi Regional II PT KAI Sumbar Miming Kuncoro mengungkapkan pihak juga tidak ingin kecelakaan di perlintasan sebidang terus terjadi. Untuk itu diperlukan dukungan semua pihak.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, operator, dan masyarakat. Untuk itu diperlukan upaya dan kepedulian bersama sehingga bisa menekan kecelakaan lalu lintas antara kendaraan jalan raya dan kereta api,” ungkap Kuncoro.

Dari catatan PT KAI Divre II mencatat sejak 2020 hingga 2021 ada 35 kecelakaan di perlintasan sebidang. Angka itu dilaporkan, itu puncaknya saja. Ada yang tidak dilaporkan.

“Sebenarnya banyak, angka tadi hanya yang dilaporkan,” katanya. Disebutkannya, saat ini ada sebanyak 450 perlintasan sebidang di Sumbar. Dari jumlah itu hanya sekitar 25 yang resmi dijaga sebanyak 73 orang.

FGD tersebut melahirkan komitmen bersama. Komitmen bersama untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang ditandatangani oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Perhubungan Kota Padang, Dinas Perhubungan Padang Pariaman,Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Polres Padang, Polres Pariaman, Polres Padang Pariaman, PT Jasa Raharja Sumatra Barat, Kepala Divisi Regional II Sumatra Barat, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Barat, dan Kadiv Komite Keselamatan Kecelakaan Perkeretaapian KNKT.

(rls) 

Kami Hadir di Google News