PendidikanReligiSumatera Barat

Daya Tampung PPDB Madrasah di Sumbar TA 2021/2022 Capai 20 Ribu

74
×

Daya Tampung PPDB Madrasah di Sumbar TA 2021/2022 Capai 20 Ribu

Sebarkan artikel ini
Syamsul Arifin
Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumbar, Syamsul Arifin.

 

PADANG, MJNews.ID – Daya tampung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 dari tingkatan Raudatul Aftal (RA – Taman Kanak-kanak) sampai dengan Madrasah Aliyah (MA) di Sumatera Barat (Sumbar) mencapai 20 ribu. 

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumbar, Drs H Syamsul Arifin, MPd saat dijumpai di kantornya, Jumat 11 Juni 2021.

Sedangkan sistem tata cara PPDB tahun ajaran ini tetap mengacu pada Keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor 7292 tahun 2021/2022 di semua tingkatan pendidikan madrasah dari RA-MA baik pendidikan madrasah negeri, swasta dan kejuruan. 

“Dari Kementerian Agama diberikan peluang waktu bagi pelaksana sekolah madrasyah dari bulan Mei sampai bulan Juli di tahun ini, sekolah madrasyah bersangkutan dapat menentukan jadwal PPDB,” ungkapnya. 

Sedangkan untuk PPDB tahun ajaran ini tidak diatur dengan zona pendidikan dan mendaftarkan calon peserta didik bisa dengan cara manual dengan mengikuti penerapan protokol kesehatan (Prokes) guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

“Buat daerah Sumbar PPDB semua tingkatan dengan sistim manual dan diyakini sekolah serta daerah yang berbeda pula jadwal pastinya berbeda namun tetap dengan rentang waktu sampai bulan Juli 2021 pada PPDB 2021/2022 ini,” pungkasnya.

(Obral Chaniago)

Kami Hadir di Google News