Bank NagariEkonomiPerbankanReligiSumatera Barat

BSI dan BPKH Dukung Bank Nagari Menjadi Syariah

114
×

BSI dan BPKH Dukung Bank Nagari Menjadi Syariah

Sebarkan artikel ini
Mahyeldi Ansharullah berkunjung ke BPKH
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah berkunjung ke BPKH dalam rangka percepatan proses konversi Bank Nagari ke Bank Nagari Syariah. (humas)

PADANG, MJNews.ID – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar),Mahyeldi Ansharullah terus mempercepat proses konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah. Dukungan konversi tersebut tidak hanya datang dari masyarakat Sumbar, namun juga dari deposan (penyimpan dana) di Jakarta.
”Keseriuan pak gubernur mengkonversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah nampak dengan mendatangi langsung deposan di Jakarta,”sebut Pj Sekdaprov Sumbar, Benny Warlis yang juga Komisaris Utama Bank Nagari, didampingi Kepala Biro Adpim, Hefdi, Minggu 20 Juni 2021.
Dikatakannya, sebagai pemegang saham pengendali, gubernur tidak hanya memimpin rapat pemegang saham juga konsen terhadap proses dan solusi terhadap konversi Bank Nagari Syariah.
Termasuk adanya kekawatiran jika konversi itu terealisasi, maka akan ada deposan akan menarik dananya dari Bank Nagari. Guna menjawab kekawtiran itu, gubernur langsung mengunjungi deposan besar yang nilainya ratusan miliar Kamis 17 Juni 2021 di Jakarta.
Disampaikannya, kunjungan gubernur tersebut bertujuan mengajak dukungan dari deposan Bank Nagari, agar tidak menarik dana jika sudah konversi menjadi Bank Nagari Syariah. Gubernur juga berharap deposan dapat menambah saldonya di Bank Nagari Syariah.
Ada lima deposan yang dikunjungan gubernur, di Jakarta. Semuanya menyatakan dukungannya sepenuh kepada bank nagari syariah, sebagaimana penempatan dana juga ratenya tetap sama.
”Saat dikunjungi gubernur, Direktur Bank Syariah Indonesia (BSI) Heri Kusnadi mengaku mendukung penuh upaya Pemprov Sumbar tersebut,” ungkapnya.
Dikatakannya, para deposan yang ditemui gubernur menyambut baik dan mendukung penuh konversi Bank Nagari Syariah. Mereka juga akan memberikan bantuan dari sisi sumber daya manusia, teknologinya dan juga magang-magang serta pelatihan-pelatihan yang diperlukan.
Menariknya, BSI tidak menempatkan Bank Nagari Syariah sebagai kompetitor. Tapi saling mendukung maju bersama memajukan bank syariah di Indonesia.
”Direktur BSI malah mengatakan Bank Nagari Syariah bukan kompetitor akan tetapi maju bersama dengan BSI untuk membangun bank syariah di Indonesia,”sebutnya.
Deposan lainnya yang dikunjungi adalah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) disambut oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, Iskandar Zulkarnain. BPKH telah menempatkan dana di Bank Nagari. Dengan kedatangan Gubernur Sumbar yang menyampaikan rencana konversi Bank Nagari menjadi Bank Syariah juga menjadi perhatian dan mendapat dukungan besar.
”BPKH juga akan menambah penempatan dana serta juga akan mencarikan solusi jika nanti ada hal-hal yang terjadi dalam menerapakan system bank syariah. Akan membantu dan mencari solusi, sehingga tidak ada kekhawatiran nantinya. Dan kepada para nasabah bank nagari selama ini jika nanti menjadi bank nagari syariah akan sama saja tidak perlu dikhawatirkan,” ungkap Beny.
 
Benny juga mengungkapkan harapan Gubernur Sumbar Mahyeldi selain agar adanya terobosan-terobosan dalam mensukseskan Bank Nagari Syariah. Dukungan diharapkan dari Bupati dan Walikota se Sumatera Barat.
Selain itu juga dibutuhkan dukungan dari masyarakat. Peran Majelis Ulama Indonesia (MUI), peran Kementerian Agama, Institusi Keagamaan. Sehingga bersama sama mensosialisasikan bahwa Bank Nagari Syariah menguntungkan dan berkah.
”Pada RUPS Bank Nagari 22 Juni 2021, salah satu agenda menyampaikan progress bank nagari menjadi Bank Nagari Syariah, semoga semuanya dapat berjalan lancar,” harapnya.
Kunjungan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah ini didamping oleh, Benny Warlis sebagai Komisaris Utama Bank Nagari, Direktur Operasional Bank Nagari Syafnizon, Kepala Cabang Bank Nagari Jakarta, Pengurus MES, Dr Ahmad Wira dan Mulyadi Muslim Lc.MA.
Sebelumnya, pemegang saham dalam RUPSLB yang digelar 30 November 2019 memberikan target proses konversi selesai dalam waktu dua tahun setelah rapat. Artinya, Bank Nagari memiliki batas waktu menyelesaikan proses ini sampai dengan 30 November 2021.
(Adpim Sumbar)

Kami Hadir di Google News