FeatureKesehatanPendidikanSumatera Barat

Rumah Healing, Kolaborasi Pemko Padang Panjang dengan Universitas Al Azhar Indonesia

118
×

Rumah Healing, Kolaborasi Pemko Padang Panjang dengan Universitas Al Azhar Indonesia

Sebarkan artikel ini
Rumah Healing Kolaborasi Pemko Padang Panjang dengan Universitas Al Azhar Indonesia
Rumah Healing, Kolaborasi Pemko Padang Panjang dengan Universitas Al Azhar Indonesia. (kominfo)

PADANG PANJANG, MJNews.ID – Diresmikannya Rumah Healing di Kota Padang Panjang pada Kamis 24 Juni 2021 kemarin, merupakan wujud perhatian Pemko dalam mengutamakan pelayanan sosial kemasyarakatan.
Berdirinya Rumah Healing yang berada di Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat ini, merupakan buah kerja sama Pemko melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) dengan Universitas Al Azhar Indonesia (UAI).
Kepala DSPPKBPPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si didampingi Kabid Pelayanan Penanganan dan Rehabilitasi Sosial, Medi Rosdian, S.Sos, M.Si menjelaskan, kerja sama ini bermula dari penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara UAI dengan Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano pada akhir tahun 2020 lalu. Kerja sama diarahkan pada bidang pendidikan, memberdayakan dan menyejahterakan umat.
Dengan konsep memberdayakan dan menyejahterakan umat, DSPPKBPPPA pun mulai melakukan pembicaraan dengan pihak UAI untuk mendirikan Rumah Healing yang bertujuan menjadi sarana konseling bagi warga kota.
Hal senada disampaikan Direktur Kemahasiswaan dan Kepala Pusat Karir UAI, Andri Hadiansyah, M.Psi. Disebutkannya, pembangunan Rumah Healing ini merupakan hasil diskusi dengan DSPPKBPPA untuk merealisasikan gagasan wali kota saat penandatanganan MoU dengan konsep memberdayakan dan menyejahterakan umat tersebut.
Bentuk dukungan UAI terhadap Rumah Healing ini, tidak hanya dari segi gagasan ide saja, namun UAI juga mendukung dari segi penyediaan beberapa sarana dan prasarana yang dibutuhkan selama beroperasinya Rumah Healing dan juga sistem pelayanan.
Selain pelayanan konseling secara langsung di Rumah Healing, UAI juga mengembangkan sistem e-Konseling dengan mengunakan link https://personalink.co/Rumah_Healing_Padang_Panjang yang nantinya mengerahkan pengguna ke laman aplikasi pelayanan konseling.
“Biasanya kita menggunakan aplikasi Zoom Meeting untuk melakukan konseling online. Diskusi di lapangan tidak begitu diminati masyarakat. Sekarang kita memikirkan bagaimana pelayanan ini bisa dijangkau semua warga. Salah satunya layanan konseling online melalui WhatsApp,” sebut Andri.
Pada aplikasi ini, jelasnya, akan langsung mengarahkan pengguna ke WhatsApp yang langsung akan dilayani admin di Rumah Healing. Cara pengunaan aplikasi ini pun terbilang mudah. Dengan cara membuka link yang sudah disediakan, lalu nanti akan terbuka aplikasi dengan beberapa layanan yang tersedia.
“Ada sembilan layanan yang tersedia pada aplikasi ini. Di setiap layanan tersebut, ada admin yang akan menjawab langsung pertanyaan atau keluhan dari si pengguna melalui WhatsApp. Aplikasi ini dapat digunakan dari Senin sampai Jumat, mulai jam 8 pagi sampai jam 4 sore,” sebutnya lagi.
Karena aplikasi ini masih berbasis link, Rumah Healing bersama DSPPKBPPPA dan UAI menyebarkan link ini dengan sosialisasi mulai dari tingkat RT. Ini agar semua masyarakat bisa terjangkau dalam mempromosikan layanan e- Konseling ini.
Andri juga mengatakan, admin yang melayani masyarakat di e-Konseling ini, juga sudah mendapat bimbingan dan pembekalan dari psikolog, supaya bisa melayani dan menjawab permasalahan yang dialami user.
Kerja sama UAI dengan Pemko pun tidak hanya sampai di sana. Andri menyebutkan, ke depannya selain pengembangan layanan konseling, UAI juga akan membuat pemberdayaan disabilitas yang bertujuan agar penyandang disabilitas di Padang Panjang mempunyai kegiatan atau program yang bernilai ekonomis dan berkesinambungan.
(Dega Paduwana – Kominfo)

Kami Hadir di Google News