Solok, MJNews.ID – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Dt. Marajo menandatangani dan menguatkan batas sepadan secara adat dan pemerintahan antara Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok dengan Nagari Pauh Limo, Nagari Pauh Sambilan dan Nagari Limau Manis Kota Padang di Gubernuran Padang, Kamis 1 Juli 2021.
Kesepakatan batas sepadan ke empat (4) nagari tersebut disaksikan masing-masing Ketua KAN setempat.
Dengan sudah ditandatangani dan disepakati oleh masing-masing Ketua KAN terhadap batas ulayat mereka, Gubernur Mahyeldi mengharapkan sekarang dan ke depan, antara masyarakat empat nagari tersebut terus dapat membina dan memelihara hubungan silaturrahmi dan komunikasi, sehingga suasana kondusif tersebut dapat menciptakan kenyamanan dan ketentraman masyarakat adat keempat nagari.
(zal)