EkonomiSumatera Barat

Masyarakat Salingka Danau Maninjau Sepakat Moratorium Keramba Jaring Apung

88
×

Masyarakat Salingka Danau Maninjau Sepakat Moratorium Keramba Jaring Apung

Sebarkan artikel ini
Rapat bersama forkopimda, forum asosiasi petani dan nelayan KJA dan tokoh masyarakat salingka Danau Maninjau di Bukittinggi
Rapat bersama forkopimda, forum asosiasi petani dan nelayan KJA dan tokoh masyarakat salingka Danau Maninjau di Bukittinggi, Sabtu 3 Juli 2021. (humas)

BUKITTINGGI, MJNews.ID – Kelompok Asosiasi Petani, Nelayan KJA bersama tokoh masyarakat Salingka Danau Maninjau bersama Forkopimda Sumatera Barat berhasil dapatkan kesepakatan penting dalam rapat bersama yakni, pertama, tidak adanya lagi penambahan (moratorium) pembuatan keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau, Kabupaten Agam.

Hal ini disampaikan Gubernur seusai rapat bersama forkopimda, forum asosiasi petani dan nelayan KJA dan tokoh masyarakat salingka Danau Maninjau di Bukittinggi, Sabtu 3 Juli 2021.

Gubernur Sumbar kemudian juga mengatakan, kedua ada kesepakatan bersama untuk satu niat menjaga dan melestarikan Danau Maninjau dari pencemaran yang ada.

“Danau Maninjau merupakan potensi daerah yang merupakan kebanggaan masyarakat Sumatera Barat. Danau Manunjau juga merupakan penumpang hidup masyarakat yang ada disekitarnya yang dahulunya daerah tertinggal, saat ini sudah lebih maju dan sejahtera,” ungkap Mahyeldi.

Mahyeldi menegaskan, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan yang menyebabkan kesengsaraan bagi masyarakat. Karenanya mencari solusi persoalan pencemaran Danau Maninjau butuh kesepakatan bersama masyarakat sekitar agar memberikan manfaat yang baik bagi kehidupan selanjutnya.

“Kekuatan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan persoalan pencemaran Danau Maninjau merupakan sebuah kekuatan besar pemerintah dan masyarakat sekitarnya untuk mencari yang terbaik demi sebuah kebaikan bagi keasrian kembali Danau Maninjau,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani, Nelayan KJA juga tokoh masyarakat Salingka Danau Maninjau, Muklis Malik mengatakan, tidak ada niat untuk berhadapan dengan aparat dalam melihat persoalan Danau Maninjau.

“Jangan ada salah menyalahkan antara pemerintah dan masyarakat. Kita tahu dahulunya daerah sekitar Danau Maninjau merupakan daerah miskin IDT. Saat ini mereka mendapatkan kehidupan lebih baik setelah adanya program Keramba Jaring Apung (KJA) pemerintah sejak tahun 1992,” ungkapnya.

Mukhlis juga mengatakan, saat ini masyarakat kami amat resah dan gelisah dengan berbagai isu dari pemberitaan media dan komentar di medsos yang cukup ramai dibicarakan.

“Bagi kami ini sesuatu yang memalukan persoalan Danau Maninjau menjadi sorotan dari berbanyak orang, sementara mereka tidak tahu kondisi dampak yang kepada masyakat. Pencemaran danau itu tidak semuanya berasal dari KJA, akan tetapi banyak hal, ada sampah harian masyarakat, ada dampak pestisida dari pertanian sekitar danau dan juga aktivitas PLTA Maninjau yang berpengaruh besar terhadap kondisi danau,” ungkapnya.

Muklis juga mengatakan, duduk bersama masyarakat Danau Maninjau dengan pemerintah sesuatu yang baik dalam mencari solusi penyelesaian pencemaran Danau Maninjau pemerintah dengan masyarakat.

“Kami masyarakat Salingka Danau Maninjau juga memiliki niat baik bagaimana Danau Maninjau tidak tercermar dan dapat kembali lestari sebagaimana Danau Maninjau sebelumnya. Dan berharap program yang dilakukan transparan agar membawa keuntungan bagi masyarakat sekitarnya,” harap Muklis.

(Adpim Sumbar)

Kami Hadir di Google News