EkonomiSumatera Barat

Menabung 10 Ribu di Pegadaian, Setara 0,01 Gram Emas

82
×

Menabung 10 Ribu di Pegadaian, Setara 0,01 Gram Emas

Sebarkan artikel ini
Wirid Korpri di Masjid Islamic Center
Wirid Korpri di Masjid Islamic Center. (kominfo)

PADANG PANJANG, MJNews.ID – Menabung emas di Pegadaian dapat dimulai dari Rp 10.000 yang saat ini setara dengan 0,01 gram. Lantaran harga emas yang terus naik dalam nilai rupiah, membuat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menciptakan inovasi supaya masyarakat bisa menabung emas.
“Menabung dalam bentuk uang di bank nilainya akan berkurang, berbeda bila menabung emas. Di Pegadaian menabung dihitung dalam bentuk emas. Tak harus 1 gram emas, bisa dimulai dengan 0,01 yaitu Rp.10.000,” kata Pimpinan Pegadaian Cabang Solok, Eka Isra Wahyuli, SE, MBA, Jumat 2 Juli 2021, seusai Wirid Korpri di Masjid Islamic Center.
Masyarakat Padang Panjang yang berminat, ujar Eka, bisa mendatangi Kantor Unit Pegadaian, di Jalan Anas Karim Nomor 17, Kebun Sikolos, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat.
“Syaratnya membawa KTP, kemudian, uang pembuka Rp 60 ribu, potongan setahun Rp 30 ribu,” katanya. 
Untuk menyetor tabungan, lanjut Eka, tak usah repot ke Pegadaian. Bisa lewat aplikasi Pegadaian Digital yang di download di handphone.
“Kapan saja nabungnya, bisa. Bila butuh dana, setelah mencapai 1 gram, bisa digadaikan lewat aplikasi itu dan langsung masuk ke rekening,” sebutnya. 
Eka menceritakan, salah seorang nasabahnya di tahun 2015 menabung emas Rp. 40 juta. Harga 1 gram saat itu Rp 500.000. Dengan harga emas antam Rp. 937.000,- investasi nasabahnya itu bila dirupiahkan telah menjadi Rp. 48.780.000,-.
(ndi)

Kami Hadir di Google News